— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menggodok regulasi baru guna memastikan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi dapat tepat sasaran.

Melalui kebijakan tersebut, pembelian komoditas seperti Pertalite dan Biosolar ke depannya bakal dibatasi secara khusus hanya bagi golongan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

“Ya, memang kami lagi ada memformulasikan aturannya,” ujar Bahlil di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini juga dihadirkan guna mencegah terjadinya perpindahan preferensi konsumen dari produk nonsubsidi beralih ke varian bersubsidi.

Pada kesempatan yang sama, Bahlil turut menyampaikan imbauan kepada warga yang secara ekonomi mampu agar tidak memanfaatkan bahan bakar bersubsidi tersebut. Ia mengingatkan fasilitas itu diperuntukkan bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan.

“Makanya dalam berbagai kesempatan kan saya menganjurkan agar saudara-saudara yang mampu, yang mobilnya bagus, tolonglah kita jangan sampai memakai BBM subsidi. Karena BBM subsidi itu kan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah memang telah merancang penataan ulang mekanisme distribusi Pertalite di tengah masyarakat.

Berdasarkan skema tersebut, warga yang tergolong dalam kelompok desil 9 dan desil 10 nantinya tidak lagi diizinkan untuk mengonsumsi BBM bersubsidi itu.

Sebagai informasi, pemetaan penduduk dibagi ke dalam 10 tingkatan atau desil berdasarkan tingkat kesejahteraan masing-masing keluarga, di mana setiap kelompok mencakup sekitar 10 persen dari total populasi.

Kelompok desil 9 dan 10 merepresentasikan lapisan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi, yang tentu berbanding terbalik dengan desil 1 yang berada di posisi paling bawah.

Antrean Panjang di Makassar

Langkah penertiban distribusi ini berjalan seiring dengan munculnya fenomena antrean panjang kendaraan di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum, salah satunya terpantau di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

Lonjakan antrean tersebut dipicu oleh fenomena peralihan konsumsi masyarakat ke BBM subsidi, menyusul tren kenaikan harga yang mengekor fluktuasi pasar minyak dunia.

Meski demikian, Bahlil memastikan ketersediaan cadangan bahan bakar secara nasional saat ini masih berada dalam batas aman, yakni mencakup kebutuhan untuk kisaran waktu 20 hari.

“BBM itu kan secara cadangan stok nasional kita kan dalam batas minimal nasional, 18-20 hari,” kata dia.

Ia juga menambahkan bahwa panjangnya antrean di Makassar turut dipicu oleh adanya tindakan oknum tertentu yang berupaya menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

“Memang terjadi antrian panjang karena banyak faktor, salah satu diantaranya adalah ada memang pihak-pihak ngantri di pompa bensin hanya untuk, ya ada maksud lain lah kira-kira begitu. Dan alat buktinya kan sudah banyak ya,” ujar dia.