— Kondisi kualitas udara di Kota Bontang, Kalimantan Timur, memburuk akibat kabut asap. Situasi tersebut mendorong pemerintah daerah meningkatkan langkah perlindungan terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak yang mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang kemudian memberikan izin kepada sekolah untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah mulai Kamis, 17 September 2026. Kebijakan sementara ini diambil sembari pemerintah memantau perkembangan kualitas udara dan menyiapkan keputusan resmi terkait pelaksanaannya.

Sekolah Diberi Pilihan Terapkan PJJ

Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin, mengatakan sekolah mulai diperbolehkan menerapkan kegiatan belajar dari rumah pada Kamis. Menurutnya, koordinasi mengenai surat keputusan resmi masih dilakukan oleh pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut untuk sementara direncanakan berlaku hingga Sabtu. Selama periode itu, perkembangan kualitas udara akan terus dipantau untuk menentukan langkah berikutnya.

Saparuddin menjelaskan mekanisme pembelajaran selama kebijakan diterapkan diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Sekolah dapat menyesuaikan pola pembelajaran dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik.

Sementara bagi siswa yang sudah terlanjur datang ke sekolah pada Kamis pagi, pemerintah meminta satuan pendidikan melakukan langkah antisipatif. Siswa PAUD, TK, SD, dan SMP yang telah berada di sekolah diminta dipulangkan lebih awal.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi paparan siswa terhadap kondisi udara yang semakin memburuk akibat kabut asap.

Kondisi Udara Sebelumnya Masih Kategori Sedang

Kebijakan belajar dari rumah ini berbeda dengan kondisi sehari sebelumnya. Berdasarkan hasil koordinasi pemerintah daerah, hingga Rabu, 16 September 2026 pukul 16.00 WITA, indeks standar pencemaran udara (ISPU) Kota Bontang tercatat berada di angka 75.

Angka tersebut masih berada dalam kategori sedang sehingga saat itu belum terdapat kondisi yang dinilai memerlukan penghentian kegiatan belajar tatap muka. Aktivitas sekolah pun masih berjalan seperti biasa dan belum ada rekomendasi untuk meliburkan siswa.

Namun, situasi berubah pada Kamis pagi ketika kualitas udara dilaporkan semakin menurun. Kondisi tersebut membuat kewaspadaan terhadap dampak kabut asap perlu ditingkatkan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan polusi.

Perlindungan Siswa Jadi Perhatian

Meningkatnya polusi udara membuat kegiatan pendidikan perlu menyesuaikan kondisi lingkungan. Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian karena kegiatan sekolah membuat mereka berada di lingkungan luar rumah selama periode tertentu.

Dengan diberlakukannya opsi PJJ, proses pendidikan tetap dapat berlangsung tanpa mengharuskan seluruh siswa hadir secara fisik di sekolah. Pada saat yang sama, pemerintah daerah dapat melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara.

Disdikbud juga masih berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya setelah kebijakan sementara tersebut berakhir. Keputusan berikutnya akan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan kebutuhan perlindungan kesehatan siswa serta warga sekolah.