Topik.id — Pemerintah Kota Padang kembali mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari sekolah ke rumah setelah kualitas udara di wilayah tersebut memburuk. Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai diberlakukan Rabu, 16 September 2026, untuk peserta didik jenjang PAUD, SD, hingga SMP sederajat.
Keputusan itu diambil menyusul kondisi udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan data pemantauan IQAir pada Rabu sekitar pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara Kota Padang tercatat mencapai 904 dan masuk kategori berbahaya.
PJJ Kembali Diterapkan untuk Siswa
Penerapan PJJ kali ini bukan yang pertama dilakukan Pemkot Padang. Sebelumnya, siswa juga sempat menjalani pembelajaran dari rumah pada 9-11 September 2026 karena kondisi udara yang tidak mendukung kegiatan belajar tatap muka.
Pembelajaran tatap muka kemudian kembali berlangsung pada Senin, 14 September. Namun, kondisi tersebut hanya bertahan selama beberapa hari sebelum pemerintah kembali mengambil langkah pengalihan pembelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yovi Krislova menjelaskan, keputusan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mengurangi risiko paparan udara buruk terhadap anak-anak.
Menurutnya, siswa tetap harus mengikuti kegiatan belajar secara daring dari rumah menggunakan perangkat yang tersedia. Orangtua juga diminta memberikan pendampingan selama proses pembelajaran agar kegiatan akademik tetap berjalan.
Pemkot Padang turut mengimbau masyarakat membatasi kegiatan di luar ruangan dan lebih banyak berada di dalam rumah sampai kondisi udara menunjukkan perbaikan.
Sekolah Sempat Perketat Penggunaan Masker
Sebelum kebijakan PJJ kembali diberlakukan, sekolah-sekolah di Padang telah meningkatkan langkah perlindungan terhadap siswa. Pada Selasa, 15 September 2026, guru dan murid diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Sejumlah kegiatan yang dilakukan di luar ruangan juga dihentikan sementara. Aktivitas seperti olahraga, upacara, dan senam tidak dilaksanakan sebagai upaya mengurangi paparan udara yang tercemar.
Kebijakan tersebut diterapkan setelah Dinas Pendidikan mengeluarkan imbauan terkait kondisi cuaca serta tingginya konsentrasi asap dan abu vulkanik di udara. Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah gangguan kesehatan pada anak, termasuk risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Kepala SDN 34 Simpang Haru, Zulmarlaini, mengatakan sekolah berupaya memastikan penggunaan masker berjalan dengan baik. Sekolah bahkan menyediakan masker cadangan bagi siswa yang tidak membawanya dari rumah.
Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Lonjakan indeks kualitas udara pada Rabu pagi akhirnya membuat pembelajaran tatap muka kembali dihentikan. Siswa PAUD hingga SMP sederajat untuk sementara mengikuti kegiatan pendidikan dari rumah.
Pemkot Padang belum menjadikan PJJ sebagai pengganti permanen pembelajaran di sekolah. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai respons terhadap kondisi lingkungan dan dapat dievaluasi kembali mengikuti perkembangan kualitas udara.
Dengan kondisi udara yang masih berada dalam kategori berbahaya, pemerintah meminta masyarakat memprioritaskan keselamatan dan mengurangi paparan langsung di luar ruangan.
