Bisnis

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun, Solusi Emas Hijrah Tumbuh Lima Kali Lipat

Bank Muamalat mencatat pembiayaan Solusi Emas Hijrah Rp1,9 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh lima kali lipat dengan NPF 0 persen.

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Tembus Rp1,9 Triliun, Solusi Emas Hijrah Tumbuh Lima Kali Lipat
Foto: Dok. Bank Muamalat Indonesia

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk membukukan pertumbuhan pesat pada produk pembiayaan emas Solusi Emas Hijrah. Hingga akhir Agustus 2026, nilai pembiayaan yang masih berjalan atau outstanding mencapai lebih dari Rp1,9 triliun, meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut turut diikuti kenaikan jumlah rekening nasabah hingga lebih dari tiga kali lipat secara tahunan. Capaian ini memperkuat posisi Solusi Emas Hijrah sebagai salah satu pendorong bisnis konsumer Bank Muamalat, seiring meningkatnya minat masyarakat menjadikan emas sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.

Bank Muamalat Dorong Kepemilikan Aset Emas

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, mengatakan pertumbuhan produk tersebut mencerminkan perubahan cara masyarakat mempersiapkan kebutuhan finansial di masa depan. Menurutnya, pengelolaan pendapatan tidak hanya berfokus pada menabung, tetapi juga dapat diarahkan untuk membangun kepemilikan aset secara bertahap.

Ricky menjelaskan, emas dapat dipersiapkan untuk berbagai kebutuhan keluarga, mulai dari biaya pendidikan anak, ibadah haji dan umrah, hingga rencana membeli kendaraan atau rumah.

Ia menambahkan, emas memiliki rekam jejak sebagai aset riil yang berpotensi menjaga daya beli dalam jangka panjang, terutama ketika perekonomian global menghadapi ketidakpastian. Meski demikian, masyarakat diingatkan agar tidak membeli emas semata-mata karena harga sedang meningkat.

Keputusan pembelian, menurut Ricky, perlu didasarkan pada tujuan keuangan yang terukur dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing nasabah.

Angsuran Fleksibel hingga Tenor 10 Tahun

Melalui Solusi Emas Hijrah, nasabah dapat mengajukan pembiayaan kepemilikan emas dengan bobot hingga 500 gram. Produk ini menyediakan pilihan ukuran kepingan serta tenor angsuran yang dapat mencapai 10 tahun.

Bank Muamalat juga menawarkan uang muka atau down payment mulai dari 0 persen sesuai ketentuan produk. Fleksibilitas tersebut ditujukan untuk memberikan pilihan kepada masyarakat dalam merencanakan kepemilikan emas berdasarkan kebutuhan dan kondisi keuangan.

Pengembangan layanan turut didukung digitalisasi pengajuan melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Kehadiran kanal digital ini memungkinkan nasabah mengakses proses permohonan pembiayaan dengan lebih praktis tanpa harus bergantung sepenuhnya pada layanan tatap muka.

Pembiayaan Emas Tetap Mengedepankan Kehati-hatian

Di tengah peningkatan portofolio yang signifikan, Bank Muamalat menyatakan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF).

Hingga akhir Agustus 2026, NPF produk Solusi Emas Hijrah tercatat sebesar 0 persen. Angka tersebut menunjukkan belum terdapat pembiayaan bermasalah yang tercatat pada produk tersebut dalam periode pelaporan.

Bank Muamalat melihat peluang pengembangan pembiayaan emas syariah masih terbuka, khususnya di segmen ritel dan kelompok masyarakat kelas menengah yang sedang berkembang.

Perseroan berharap Solusi Emas Hijrah dapat menjadi pilihan bagi keluarga yang ingin membangun aset secara terencana. Dengan dukungan layanan digital, pilihan tenor, dan penerapan prinsip kehati-hatian, Bank Muamalat berupaya memperluas akses pembiayaan emas sekaligus membantu nasabah mempersiapkan kebutuhan masa depan.