Pemerintah Indonesia resmi memangkas ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) mulai Sabtu (24/10/2026). Kebijakan tersebut dilakukan dengan mengurangi pasokan dari dua wilayah, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra sebesar 16 BBTUD.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengumumkan keputusan tersebut seusai menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Menurut Djoko, pengurangan ekspor dilakukan untuk memperkuat pasokan gas dalam negeri, terutama bagi kebutuhan pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Indonesia akan mengalihkan sebagian gas yang sebelumnya dikirim ke Singapura melalui jaringan pipa menuju konsumen domestik.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, yang meminta kebutuhan energi nasional diprioritaskan.
Meski ekspor gas dikurangi, Indonesia tidak mengumumkan penghentian seluruh pengiriman gas ke Singapura. Kebijakan yang telah dipastikan adalah pemangkasan sebagian volume pasokan.
Langkah pemerintah Indonesia tersebut mendapat tanggapan dari Singapura. Otoritas energi negara itu menyatakan pengurangan pasokan dapat ditangani melalui sumber energi alternatif, meskipun importir gasnya mengakui adanya gangguan pengiriman.
SKK Migas pastikan ekspor gas ke Singapura dipangkas mulai 24 Oktober 2026
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan bahwa pemangkasan ekspor gas ke Singapura mulai berlaku pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Keputusan tersebut diumumkan kepada wartawan setelah acara Penghargaan Energi Subroto 2026 yang berlangsung pada Jumat malam.
“Mulai besok (Sabtu 24/10), kita kurangi ekspor gas ke Singapura,” ujar Djoko.
Pengurangan dilakukan terhadap alokasi gas yang berasal dari Natuna dan Sumatra.
Djoko memastikan kebijakan tersebut secara khusus menyasar ekspor melalui jaringan pipa menuju Singapura.
Ia menyebut tidak ada negara lain yang termasuk dalam pengurangan pasokan melalui jalur pipa tersebut.
Pemerintah selanjutnya akan memantau perkembangan alokasi gas secara harian guna memastikan kebutuhan domestik terpenuhi.
Rincian ekspor gas Indonesia ke Singapura yang dipangkas
SKK Migas mengumumkan pengurangan pasokan dari dua sumber utama, yaitu Natuna dan Sumatra.
Pengurangan dari Natuna mencapai 15 BBTUD, sedangkan dari Sumatra sebesar 16 BBTUD.
Pasokan gas dari Sumatra yang terdampak kebijakan tersebut berasal dari wilayah kerja Jambi Merang.
Berikut rincian pengurangan alokasi ekspor gas yang diumumkan Indonesia.
| Sumber pasokan gas | Volume pengurangan |
|---|---|
| Natuna | 15 BBTUD |
| Sumatra, termasuk Jambi Merang | 16 BBTUD |
| Total pengurangan yang diumumkan | 31 BBTUD |
BBTUD merupakan satuan energi yang digunakan untuk mengukur jumlah energi gas bumi per hari.
Dengan pengurangan sebesar 31 BBTUD tersebut, pemerintah berupaya menambah ketersediaan gas yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Namun, SKK Migas belum mengumumkan secara terperinci total volume ekspor gas yang masih dikirim ke Singapura setelah pengurangan tersebut.
Jangka waktu keseluruhan kebijakan juga belum dipastikan melalui pengumuman resmi Indonesia.
Gas yang sebelumnya diekspor dialihkan ke pembangkit listrik Batam
Pengurangan ekspor ke Singapura tidak hanya berkaitan dengan perubahan volume penjualan gas, tetapi juga mencakup pengalihan pasokan ke pengguna domestik.
Djoko Siswanto menjelaskan bahwa gas dari Natuna dialihkan ke PT PLN Batam melalui jaringan pipa West Natuna Transportation System (WNTS)–Pulau Pemping–Batam.
Sementara itu, gas dari Sumatra diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra melalui jaringan pipa PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).
Pengalihan tersebut ditujukan untuk menjaga keandalan pasokan gas bagi pembangkitan listrik di wilayah yang membutuhkan tambahan energi.
Menurut Djoko, kebijakan itu merujuk pada prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, yang memberikan prioritas pemanfaatan gas untuk kepentingan dalam negeri.
Pemerintah juga akan terus mengawasi perkembangan penyaluran agar perubahan alokasi tidak mengganggu kebutuhan energi nasional.
Bahlil Lahadalia sebelumnya beri sinyal evaluasi kontrak ekspor gas
Keputusan memangkas ekspor gas ke Singapura muncul setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana evaluasi kontrak penjualan gas ke luar negeri.
Seusai mengikuti rapat kabinet pada Rabu (21/10/2026), Bahlil mengatakan Indonesia perlu mengutamakan pemenuhan kebutuhan energi domestik.
Ia membuka kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas dengan negara tetangga apabila pasokan tersebut semakin dibutuhkan di dalam negeri.
Bahlil juga menyinggung pentingnya hubungan kerja sama yang saling menghormati antarnegera.
Namun, pemerintah tidak secara resmi menetapkan satu persoalan diplomatik tertentu sebagai penyebab langsung pengurangan ekspor gas pada 24 Oktober 2026.
Penjelasan pemerintah mengenai kebijakan yang telah dilaksanakan berfokus pada penguatan pasokan energi domestik.
Menurut Bahlil, sekitar 70 persen produksi gas nasional saat ini digunakan untuk kebutuhan dalam negeri, sementara sekitar 30 persen lainnya dialokasikan untuk ekspor.
Komposisi tersebut akan dievaluasi seiring kebutuhan gas untuk sektor industri yang terus berkembang.
Pemerintah prioritaskan kebutuhan gas untuk hilirisasi industri
Selain menjaga pasokan pembangkit listrik, pemerintah ingin memperkuat ketersediaan gas sebagai bahan baku industri nasional.
Salah satu sektor yang membutuhkan gas dalam jumlah besar adalah industri petrokimia.
Gas bumi tidak hanya digunakan sebagai sumber energi, tetapi juga menjadi bahan baku dalam proses produksi sejumlah komoditas industri.
Karena itu, peningkatan kegiatan hilirisasi membutuhkan dukungan pasokan gas yang memadai.
Bahlil menyatakan pemerintah akan mengkaji kembali porsi ekspor dan pemanfaatan gas domestik agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri dalam negeri.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi dan mendukung pengembangan industri nasional.
Namun, pengalihan pasokan gas yang diumumkan pada 24 Oktober 2026 secara khusus ditujukan untuk mendukung kebutuhan kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Singapura akui pasokan gas dari Indonesia berkurang
Kebijakan pemerintah Indonesia langsung mendapat tanggapan dari Singapura.
Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) menyatakan pengurangan pasokan gas dari Indonesia memiliki dampak relatif kecil terhadap keseluruhan kebutuhan energi negara tersebut.
Dalam keterangan pada Sabtu (24/10/2026), EMA menyebut kebutuhan gas Singapura mencapai lebih dari 1.000 BBTUD per hari.
Berdasarkan informasi yang diterima dari importir gas, EMA memperkirakan pengurangan pasokan yang terdampak sebesar 17 BBTUD selama 18 hari.
Angka tersebut berbeda dari pengurangan 31 BBTUD yang diumumkan SKK Migas. Kedua angka merupakan keterangan dari otoritas berbeda, dan belum ada penjelasan bersama mengenai perbedaan perhitungannya.
Menurut EMA, volume yang tercatat oleh importir setara dengan kurang dari 2 persen total kebutuhan gas harian Singapura.
Otoritas tersebut juga menegaskan bahwa Singapura masih memiliki sumber pasokan energi lain untuk mengantisipasi gangguan.
Sementara itu, perusahaan importir gas Singapura, Gas Supply, mengakui pengiriman gas kepada sejumlah pelanggan terdampak pengurangan sementara dari pemasok di Indonesia.
Perusahaan menyatakan telah berkomunikasi dengan pelanggan yang terdampak dan terus berkoordinasi dengan pemasok untuk menangani situasi tersebut.
Singapura siapkan pasokan LNG sebagai pengganti
Singapura menyatakan memiliki langkah antisipasi untuk menjaga kecukupan pasokan energi.
EMA menjelaskan bahwa negara tersebut dapat mendatangkan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dari sumber lain apabila pasokan melalui pipa mengalami gangguan.
Perusahaan Singapore GasCo juga dinyatakan siap meningkatkan impor LNG sesuai kebutuhan.
Selain mengandalkan pasokan dari Indonesia, Singapura mengimpor gas dari sejumlah negara lain melalui jalur pipa maupun kapal pengangkut LNG.
Pemerintah Singapura juga mewajibkan perusahaan pembangkit listrik memiliki cadangan bahan bakar yang memadai, termasuk diesel.
Menurut EMA, pengurangan pasokan sebesar 20–100 BBTUD pernah terjadi sebelumnya akibat kegiatan pemeliharaan jaringan dan dapat ditangani menggunakan sumber gas pengganti.
Karena itu, otoritas energi Singapura menyatakan pasokan yang tersedia masih mencukupi kebutuhan nasional.
Perdana Menteri Singapura minta kontrak gas tetap dihormati
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong turut menanggapi keputusan Indonesia mengurangi ekspor gas.
Dalam konferensi Partai Aksi Rakyat (PAP) pada Minggu (25/10/2026), Wong menegaskan pentingnya seluruh pihak menghormati kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak komersial.
Menurutnya, perusahaan importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan perjanjian tersebut.
Menteri Energi dan Perindustrian Singapura Tan See Leng juga menyampaikan bahwa perusahaan Gas Supply akan menelaah apakah terdapat pelanggaran kontrak dalam pengurangan pasokan dari Indonesia.
Apabila ditemukan pelanggaran, perusahaan dapat mempertimbangkan langkah penyelesaian berdasarkan ketentuan kontrak yang berlaku.
Meski demikian, belum ada keputusan resmi yang menyatakan bahwa pengurangan ekspor gas Indonesia telah terbukti melanggar kontrak.
Tan See Leng juga memastikan Singapura memiliki pasokan energi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia memperkirakan dampak jangka pendek terhadap harga listrik tidak terlalu besar, mengingat volume pengurangan relatif kecil dibandingkan total kebutuhan gas Singapura.
Apakah Indonesia menghentikan seluruh ekspor gas ke Singapura?
Pemerintah Indonesia tidak mengumumkan penghentian total ekspor gas ke Singapura pada 24 Oktober 2026.
Keputusan resmi yang disampaikan SKK Migas adalah pengurangan alokasi ekspor sebesar 31 BBTUD, bukan penutupan seluruh jalur pengiriman gas.
Perbedaan tersebut penting karena sebagian kontrak pasokan gas antara Indonesia dan Singapura masih memiliki masa berlaku.
Menurut laporan media Singapura, sejumlah perjanjian pasokan gas dari Indonesia dijadwalkan berlangsung hingga 2028.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia baru menyampaikan kemungkinan evaluasi dan tidak memperpanjang kontrak ekspor pada masa mendatang.
Dengan demikian, pemangkasan volume gas yang mulai dilaksanakan pada 24 Oktober 2026 perlu dibedakan dari kebijakan penghentian seluruh ekspor setelah kontrak berakhir.
Hingga 25 Oktober 2026, pemerintah Indonesia juga belum menyampaikan keputusan baru yang menetapkan penghentian total ekspor gas ke Singapura.
Pemangkasan ekspor gas jadi bagian penguatan energi nasional
Kebijakan pengurangan ekspor gas ke Singapura menjadi langkah terbaru pemerintah dalam menata kembali pemanfaatan sumber daya energi nasional.
SKK Migas telah menetapkan pengurangan alokasi dari Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra sebesar 16 BBTUD, dengan total 31 BBTUD mulai 24 Oktober 2026.
Sebagian pasokan tersebut dialihkan untuk mendukung pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Pemerintah juga masih mengevaluasi komposisi penggunaan gas antara kebutuhan domestik dan ekspor, terutama untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi.
Di sisi lain, Singapura menyatakan dapat mengantisipasi pengurangan pasokan melalui impor LNG dan sumber energi lainnya, sambil menekankan pentingnya penghormatan terhadap kontrak komersial.
Dengan demikian, Indonesia resmi memangkas ekspor gas ke Singapura mulai Sabtu, 24 Oktober 2026, tetapi tidak menghentikan seluruh pengiriman gas ke negara tersebut.
Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan pengalihan pasokan, sementara kepastian mengenai durasi kebijakan dan perkembangan kontrak ekspor masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.









