Bisnis

Kebutuhan Gas Industri Pupuk Diproyeksi Tembus 1.604 BBTUD pada 2035, APPI Minta Kepastian Pasokan dan Harga

APPI menyoroti kepastian pasokan dan harga gas bumi bagi industri pupuk nasional karena kebutuhannya diproyeksi naik menjadi 1.604 BBTUD pada 2035.

Kebutuhan Gas Industri Pupuk Diproyeksi Tembus 1.604 BBTUD pada 2035, APPI Minta Kepastian Pasokan dan Harga
Foto: Pupuk Indonesia

Asosiasi Pengusaha Pupuk Indonesia (APPI) meminta pemerintah memastikan ketersediaan gas bumi untuk menopang industri pupuk nasional. Kepastian tersebut dinilai semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan gas dalam beberapa tahun mendatang, terutama untuk menjaga kelancaran produksi pupuk yang dibutuhkan sektor pertanian.

Ketua Umum APPI Nugroho Christijanto mengatakan, kebutuhan gas bumi bagi industri pupuk diperkirakan melonjak dari 842 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) pada 2026 menjadi 1.604 BBTUD pada 2035. Proyeksi itu menjadi perhatian asosiasi di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas), yang dinilai perlu mempertimbangkan kebutuhan bahan baku industri pupuk.

Gas Bumi Menjadi Bahan Baku Utama Pupuk

Nugroho menjelaskan bahwa gas bumi masih memegang peranan penting dalam proses produksi pupuk. Dengan teknologi yang tersedia saat ini, bahan baku tersebut belum dapat digantikan secara langsung. Karena itu, gangguan pasokan berpotensi memengaruhi operasional pabrik hingga jumlah pupuk yang dapat diproduksi.

Ia mengingatkan bahwa hubungan antara ketersediaan gas dan sektor pertanian belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Padahal, pupuk menjadi salah satu faktor pendukung produktivitas pertanian, khususnya dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan yang terus berkembang.

“Tanpa pupuk, tidak ada pertanian. Petani tidak bisa hanya bergantung pada pupuk organik saja. Untuk hasil panen yang maksimal, ya perlu pupuk kimia,” ujar Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Menurut dia, kebutuhan pupuk akan terus berkaitan dengan pertumbuhan penduduk dan upaya meningkatkan produksi pangan. Oleh sebab itu, industri membutuhkan perencanaan pasokan gas yang berjangka panjang agar kapasitas produksi dapat dipertahankan dan kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi.

Kebutuhan Pupuk Domestik Terus Meningkat

APPI mencatat kebutuhan pupuk dalam negeri mencapai 6,5 juta ton pada 2025 dan diperkirakan terus bertambah. Kondisi tersebut membuat keandalan pasokan bahan baku menjadi faktor penting bagi keberlangsungan industri.

Apabila pasokan gas terganggu, pabrik pupuk berisiko mengalami penurunan kapasitas maupun volume produksi. Dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap ketersediaan pupuk bagi petani.

Dalam konteks tersebut, APPI menilai kebijakan pengelolaan gas bumi yang tengah dibahas melalui RUU Migas perlu memperhitungkan kebutuhan sektor pupuk. Kepastian pasokan dinilai berkaitan langsung dengan kesinambungan produksi dan dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.

APPI Soroti Harga Gas dan Daya Saing Industri

Selain ketersediaan, harga gas bumi juga menjadi perhatian pelaku industri. Menurut Nugroho, biaya bahan baku berpengaruh terhadap ongkos produksi serta kemampuan pabrik bersaing di pasar.

“Selain pasokan, harga gas turut memengaruhi biaya produksi dan daya saing industri pupuk. Karena itu, kepastian pasokan dengan harga kompetitif diperlukan agar pabrik dapat terus beroperasi sekaligus mendukung ketersediaan pupuk bagi petani,” paparnya.

APPI berharap kebijakan energi dapat memberikan kepastian bagi industri pupuk dalam memenuhi kebutuhan gas pada masa mendatang. Dengan pasokan yang terencana dan harga yang kompetitif, industri diharapkan mampu menjaga produksi sekaligus mendukung kebutuhan pertanian nasional.