— Kabut asap kembali menyelimuti Kota Pekanbaru setelah sebelumnya sempat mereda akibat hujan. Kondisi tersebut membuat kualitas udara pada Selasa (15/9/2026) pagi kembali masuk kategori sangat tidak sehat dan menjadi perhatian terhadap aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar.

Di tengah kondisi tersebut, sejumlah sekolah masih menjalankan pembelajaran tatap muka. Dinas Pendidikan Pekanbaru juga melakukan pengaturan jam belajar agar proses pendidikan tetap berjalan. Namun, DPRD Pekanbaru meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan durasi siswa berada di sekolah, tetapi juga memastikan udara di dalam ruang kelas tetap aman.

DPRD Pekanbaru Soroti Kondisi Udara Di Sekolah

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid meminta Dinas Pendidikan memperhatikan kondisi udara yang dihadapi siswa selama kegiatan belajar berlangsung. Menurutnya, keputusan mempertahankan pembelajaran tatap muka perlu mempertimbangkan kualitas udara secara menyeluruh.

Ia menilai kondisi udara di luar ruangan memang menjadi persoalan, tetapi lingkungan di dalam kelas juga harus mendapat perhatian. Ruangan yang digunakan siswa selama berjam-jam perlu memiliki kondisi udara yang mendukung kesehatan dan kenyamanan proses pembelajaran.

Isa meminta peningkatan fasilitas sekolah menjadi bagian dari upaya menghadapi kondisi kabut asap. Dengan begitu, siswa yang tetap mengikuti pembelajaran secara langsung dapat memperoleh lingkungan belajar yang lebih terlindungi.

AQI Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Berdasarkan data indeks kualitas udara atau AQI, Pekanbaru mencatat angka 232 AQI US pada Selasa pagi. Polutan utama yang menjadi perhatian adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 157 µg/m³.

Angka tersebut menunjukkan kondisi pencemaran udara yang cukup tinggi. Situasi ini menjadi semakin penting untuk diperhatikan karena siswa termasuk kelompok yang menjalani aktivitas rutin di lingkungan sekolah ketika kualitas udara sedang memburuk.

Kondisi kabut asap juga tidak hanya berlangsung di luar ruangan. Karena itu, kualitas udara di dalam ruang kelas dinilai perlu menjadi salah satu indikator sebelum pembelajaran tatap muka dipertahankan.

Fasilitas Udara Ruang Kelas Perlu Ditingkatkan

Isa mengatakan pemerintah perlu memastikan fasilitas yang tersedia di sekolah mampu menjaga kondisi udara di dalam kelas. Menurutnya, lingkungan belajar yang aman tidak cukup hanya ditentukan oleh pembatasan waktu belajar.

Ia menekankan pentingnya melihat kualitas udara sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan. Jika kondisi udara semakin memburuk, kebijakan pembelajaran harus dapat disesuaikan dengan situasi yang terjadi.

Peningkatan fasilitas udara di ruang kelas menjadi salah satu opsi agar kegiatan belajar tetap dapat berlangsung ketika kondisi di luar ruangan kurang mendukung.

PJJ Bisa Menjadi Pilihan Jika Kondisi Memburuk

Selain memperbaiki fasilitas sekolah, terdapat sejumlah pilihan lain apabila kualitas udara tidak memungkinkan kegiatan belajar tatap muka. Pengurangan jam pelajaran dapat dilakukan untuk mengurangi waktu siswa berada di lingkungan sekolah.

Pemerintah juga dapat mempertimbangkan penghentian sementara kegiatan tatap muka atau menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pilihan tersebut dapat disesuaikan dengan tingkat pencemaran dan kondisi kesehatan lingkungan.

Menurut Isa, kebijakan pendidikan dalam situasi kabut asap harus mengutamakan keselamatan siswa. Pembelajaran tetap penting, tetapi pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi udara agar kegiatan sekolah tidak menimbulkan risiko bagi peserta didik.