— Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) tidak perlu khawatir kehilangan kesempatan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Pemerintah memastikan peserta didik yang sedang berada di lokasi PKL tetap dapat mengikuti pelaksanaan TKA sesuai jadwal.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram @direktoratsmk yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Siswa yang sedang atau akan menjalani PKL diminta berkoordinasi dengan sekolah agar dapat difasilitasi mengikuti TKA tanpa mengganggu ketentuan pelaksanaan ujian.

Peserta PKL Perlu Berkoordinasi dengan Sekolah

Mekanisme bagi siswa SMK yang sedang PKL dilakukan melalui koordinasi antara siswa, sekolah, dinas pendidikan, serta pihak dunia kerja. Siswa perlu menyampaikan kepada sekolah bahwa dirinya sedang atau akan menjalani PKL ketika jadwal TKA berlangsung.

Selanjutnya, pihak sekolah akan mengatur kebutuhan pelaksanaan TKA dengan Dinas Pendidikan, dunia kerja, dan sekolah terdekat dari lokasi siswa menjalani PKL. Sekolah terdekat tersebut dapat menjadi lokasi yang digunakan siswa untuk mengikuti TKA apabila diperlukan.

Ketentuan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Dirjen Nomor 3 Tahun 2026. Melalui aturan tersebut, siswa SMK yang sedang menjalani PKL tetap harus difasilitasi agar dapat mengikuti TKA sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan mekanisme tersebut, siswa tidak harus meninggalkan haknya mengikuti TKA hanya karena sedang melaksanakan kegiatan pembelajaran di dunia kerja.

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup 27 September

Selain memperhatikan lokasi pelaksanaan, siswa juga perlu mencermati batas waktu pendaftaran TKA jenjang SMA sederajat tahun 2026. Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram @litbangdikbud, masa pendaftaran berlangsung mulai 27 Juli hingga 27 September 2026.

Artinya, siswa yang memenuhi persyaratan perlu memastikan proses pendaftarannya telah dilakukan sebelum batas waktu tersebut. Pendaftaran TKA dilakukan melalui sekolah sehingga peserta tidak melakukan registrasi secara mandiri.

Sebelum proses pendaftaran, siswa juga perlu memastikan data dan persyaratan yang diperlukan sudah terpenuhi. Hal ini penting agar tidak terjadi kendala ketika sekolah memasukkan data peserta ke dalam sistem pendaftaran TKA.

Syarat Peserta TKA untuk SMK

Secara umum, peserta TKA harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang masih terdaftar aktif. Untuk jenjang SMK dan MAK, TKA berlaku bagi siswa kelas 12 pada program pendidikan tiga tahun dan kelas 13 untuk program pendidikan empat tahun.

Ketentuan juga mencakup peserta dari sejumlah satuan pendidikan lain, termasuk siswa kelas 12 SMA, MA, Paket C, dan PKPPS Ulya. Siswa dari SILN, SPK, serta PKBM luar negeri juga termasuk dalam cakupan peserta sesuai ketentuan.

Dari sisi dokumen akademik, siswa SMA/MA dan SMK program tiga tahun harus memiliki rapor lengkap mulai Semester Gasal Kelas 10 hingga Semester Genap Kelas 11. Sementara siswa SMK program empat tahun wajib memiliki rapor lengkap dari Semester Gasal Kelas 10 sampai Semester Genap Kelas 12.

Siswa berkebutuhan khusus juga dapat mengikuti TKA dan Asesmen Nasional (AN) di sekolah khusus maupun sekolah reguler, dengan ketentuan tidak memiliki hambatan intelektual dan mampu mengerjakan tes secara mandiri.

Begini Tahapan Pendaftaran TKA

Proses pendaftaran TKA dilakukan dengan bantuan pihak sekolah. Siswa terlebih dahulu menyiapkan pas foto digital terbaru dan Surat Pernyataan Keikutsertaan yang telah ditandatangani orang tua. Dalam dokumen tersebut juga dicantumkan mata uji pilihan peserta.

Setelah berkas diserahkan, operator sekolah akan melakukan pendaftaran peserta. Siswa kemudian perlu menunggu proses penginputan data oleh sekolah.

Tahap berikutnya adalah pemeriksaan biodata. Sekolah akan meminta siswa mengecek data pada Daftar Nominasi Sementara (DNS) untuk memastikan informasi yang tercantum sudah benar.

Setelah data dinyatakan sesuai, proses selanjutnya akan mengarah pada penerbitan nomor peserta dan kartu peserta TKA. Bagi siswa SMK yang sedang PKL, koordinasi lebih awal dengan sekolah menjadi langkah penting agar lokasi dan pelaksanaan TKA tetap dapat disiapkan sesuai jadwal.