Cara dan syarat buka rekening PT Perorangan di Bank BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk salah satu bank yang telah menginformasikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Maysarah
A- A+
cover
Mendirikan PT Perorangan (Perseroan Terbatas Perorangan) merupakan kewajiban bagi wirausahawan yang ingin menjalankan bisnis dengan legalitas dan struktur yang lebih profesional. 

Salah satu hal penting dalam mendirikan PT Perorangan adalah memiliki rekening bank atas nama perusahaan. Bank Negara Indonesia (BNI), sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, menawarkan berbagai kemudahan dan layanan untuk membantu pengusaha membuka rekening atas nama perusahaan. 

Seperti penelusuran topik.id, Sabtu (25/5/2024) di laman resmi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merincikan dalam unsur perorangan, pendirian Perseroan Perorangan hanya dilakukan oleh 1 orang dan hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) saja, dimana orang asing tidak boleh mendirikan Perseroan Perorangan. 
"Perseroan Perorangan memiliki karakteristik tidak ada ketentuan modal dasar minimal, hanya membuat surat pernyataan pendirian saja. Selain itu, Perseroan Perorangan juga tidak memerlukan akta notaris, cukup 1 orang pendiri sebagai pemegang saham, serta tidak perlu ada komisaris di dalamnya," keterangan resmi yang dikutip topik.id di laman Kemenkumham, Sabtu (25/5/2024).
Diijelaskan juga setelah mendapatkan Sertifikat Pendaftaran Perseroan Perorangan, pendiri Perseroan Perorangan harus mengurus beberapa dokumen lain seperti NIB, dan rekening bank atas nama perusahaan. Dengan memiliki rekening, perusahaan Anda akan semakin diakui konsumen dan atau mitra. 

Selain itu, memiliki rekening bank atas nama perusahaan juga akan membuat alur keuangan perusahaan anda semakin baik karena keuangan perusahaan harus dipisahkan dengan keuangan pribadi.

Walaupun perseroan dimiliki 100 persen modal sendiri atau tunggal, Perseroan Perorangan yang dimiliki sudah terdaftar sebagai badan hukum serta dapat untuk membuka rekening bank atas nama Perseroan Perorangan.  

"PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk  salah satu bank yang telah menginformasikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM jika pihaknya saat ini sudah dapat menerima pembukaan rekening giro/deposito Peseroan Perorangan yang dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BNI di se-Indonesia," jelasnya.

Lantas, bagaimana membuka rekening perseroan perorangan atau PT Perseorangan untuk UMKM? Berikut persyaratannya dan tahapannya untuk pembuatan atau membuka rekening Perseroan Perorangan di Bank BNI, pendiri Perseroan Perorangan  dapat mendatangi Bank BNI terdekat dengan membawa persyaratan berupa:
  • Sertifikat pendaftaran pendirian perseroan dari kementerian hukum dan HAM.
  • Surat pernyataan pendirian perorangan dari kementerian hukum dan HAM.
  • NPWP Perseroan perorangan.
  • Nomor Induk berusaha (NIB).
  • Surat perijinan lainnya jika diperlukan contoh; Surat keterangan Domisili perusahaan, surat izin gangguan/HO, perijinan terkait analisa mengenai dampak lingkungan/AMDAL. 
Dengan memahami cara dan syarat untuk membuka rekening PT Perorangan di Bank BNI, pelaku usaha dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih baik dan memanfaatkan layanan perbankan untuk mendukung bisnis.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.


Digilife Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks