PDNS normal Juli, Menko Polhukam: Sesuai perintah Bapak Presiden

Pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi.

M. Ihsan
A- A+
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. | foto: @kominfo
Gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terletak di Surabaya menyebabkan terganggunya berbagai layanan publik sejak 20 Juni 2024 akibat adanya serangan siber ransomware bernama Brain Cipher.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan bahwa pelayanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diserang ransomware akan kembali normal pada bulan Juli ini.

Mantan Panglima TNI itu mengutarakan sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera operasional normal kembali dengan membackup keamanannya berlapis sehingga tidak terjadi permasalahan yang sama seperti yang terjadi.
"Sesuai dengan Perintah Bapak Presiden, bulan Juli sudah operasional normal dan kita backup keamanannya dengan berlapis sehingga tidak terjadi permasalahan yang sama seperti yang terjadi di bulan ini," jelas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam keterangan resminya dikutip dari laman setkab, Selasa (2/7/2024).
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan saat ini layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 berada dalam proses pemulihan. Data cadangan dari server-server di PDNS 2 Surabaya akan berada sepenuhnya di Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Batam.

"Kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau hotsite yang ada di Batam dan bisa autogate interactive service dan setiap pemilik data centre juga memiliki backup sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup," ujarnya.

Lebih lanjut, Menko Polhukam meminta kepada seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya untuk melakukan back up atau mencadangkan data untuk mengantisipasi adanya serangan siber seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki backup, ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada back up,” tegasnya.

Hadi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, terbatas, hingga terbuka.

"Jadi nanti data-data yang sifatnya umum, kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di cloud sehingga tidak penuh yang ada data yang ada di PDN," ungkapnya.

Di samping itu, Menko Polhukam, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan Computer Security Insident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data.

"Kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali peraturan presiden/instruksi presiden terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan," jelasnya.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks