iklan - scroll untuk melanjutkan membaca.

Keras! Presiden Prabowo minta penanganan judol lebih tegas

Presiden menekankan bahwa Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan seluruh elemen harus terlibat aktif.

author photo
A- A+
Presiden Prabowo Subianto | @presdienri.go.id
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberantasan judi online (judol) harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih keras dan sistematis. 

Dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, ia menginstruksikan agar langkah-langkah penanganan judol tidak hanya sebatas pemblokiran, tapi mencakup regulasi ketat dan penegakan hukum yang lebih tegas juga. 

Menanggapi arahan ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk memastikan upaya pemberantasan judi online berjalan lebih efektif.
"Presiden menegaskan bahwa penanganan judi online harus lebih keras. Salah satu langkah strategis yang akan segera diambil adalah penerbitan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara lebih tegas dan menyeluruh," ungkap Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Kemkomdigi telah memblokir hampir 1 juta situs judi online, tetapi itu belum cukup. Meutya Hafid menegaskan bahwa perang melawan judi online tak bisa hanya mengandalkan pemblokiran. Diperlukan strategi lebih agresif, termasuk pemenuhan kepatuhan platform digital.

"Kami sudah menerapkan sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), yang mewajibkan platform digital untuk bergerak cepat. Jika ditemukan konten terkait judi online atau pornografi anak, mereka harus segera melakukan takedown tanpa kompromi," tegasnya.

Lebih lanjut, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online bukan hanya tugas Kemkomdigi, tetapi memerlukan sinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan lembaga terkait lainnya. Presiden Prabowo, kata Meutya, menginginkan penanganan yang berkelanjutan dan tak hanya sekadar pemblokiran semata.

"Ini bukan hanya tugas Kemkomdigi. Presiden menekankan bahwa Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan seluruh elemen harus terlibat aktif. Ini perintah langsung, bukan sekadar wacana," jelasnya.

Tak hanya soal judi online, Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah kini tengah mematangkan aturan pembatasan usia anak dalam penggunaan media sosial, yang akan segera diumumkan secara resmi.

"Banyak masukan dari publik, dan pemerintah mendengarnya. Saat ini, peraturan perlindungan anak di ranah digital tengah dalam tahap finalisasi. Nantinya, Presiden sendiri yang akan mengumumkan kebijakan ini kepada masyarakat," tutup Meutya.

Dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo, pemerintah berkomitmen untuk memberantas judi online secara menyeluruh dan berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya mengandalkan pemblokiran situs, tapi menuntut keterlibatan aktif berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan platform digital. 

Selain itu, pemerintah juga memperkuat regulasi perlindungan anak di dunia digital, termasuk pembatasan usia dalam penggunaan media sosial. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bebas dari ancaman judi online serta konten berbahaya lainnya.


Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks