iklan - scroll untuk melanjutkan membaca.

Brengsek! promosi judol dan konten vulgar ramai di WhatsApp

Admin saluran menggunakan nama yang menggoda, mengunggah gambar perempuan yang vulgar, lalu menyematkan sederet tautan pendek.

author photo
A- A+
Tangkapan layar saluran WhatsApp web | topik.id

Fenomena promosi konten ilegal di WhatsApp semakin meresahkan. Tak hanya judi online (judol), kini konten vulgar dengan berbagai embel-embel marak beredar di saluran aplikasi pesan instan besutan Meta itu. 

Hanya dengan mengetik kueri atau kata kunci tertentu, pengguna bisa dengan mudah menemukan saluran yang menawarkan tautan video cabul, bahkan dikaitkan dengan label sensitif seperti "anak SMA” dan “bocil malam”.

Investigasi penelusuran topik.id, Sabtu (4/10/2025) malam, di salah satu Saluran WhatsApp menunjukkan pola promosi yang terstruktur. Admin saluran menggunakan nama yang menggoda, mengunggah gambar perempuan vulgar, lalu menyematkan sederet tautan pendek (short link) yang diarahkan ke situs eksternal. 

Selain itu, promosi silang antar-saluran juga dilakukan, memperluas jangkauan audiens tanpa batasan usia. Banyak dari saluran tersebut sudah memiliki puluhan ribu hingga ratusan ribu pengikut.

Praktik ini jelas berbahaya. Selain menyebarkan konten asusila yang bisa diakses anak di bawah umur, tautan-tautan tersebut rawan mengarahkan pengguna ke situs judol. 

Pengemasan dengan istilah populer seperti "asupan hijab viral" atau "koleksi premium" memperlihatkan bagaimana pelaku sengaja memanfaatkan tren untuk menjaring klik sebanyak mungkin yang diarahkan ke situs judol.

"KONT3N PR3MIUM https://vid33yyy.short.gy/xxxxxxxxxxxxxxx," potongan teks ini menjadi bukti bahwa admin dengan terang-terangan membagikan tautan yang berisi konten eksplisit. 

Fakta ini memperlihatkan lemahnya pengawasan platform serta mendesak perlunya tindakan cepat dari regulator untuk menindak jaringan promosi konten terlarang yang kian menggurita di WhatsApp.

Sistem Analisis dan Monitoring Komdigi belum berfungsi?

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar | @komdigi

Terpisah, sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempertegas komitmennya dalam memberantas praktik judi online dengan menyiapkan peluncuran penuh Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) pada Oktober 2025. 

Sistem ini dirancang untuk menutup celah penyebaran konten perjudian digital yang kian masif, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga ruang digital tetap sehat. 

Dengan dukungan platform digital, evaluasi menyeluruh, serta kanal pelaporan publik, Komdigi menargetkan agar SAMAN menjadi garda terdepan dalam melindungi keluarga, generasi muda, dan masa depan bangsa dari ancaman serius judi online.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar menyatakan sistem ini akan beroperasi penuh setelah piloting yang sudah berjalan setahun.

"Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada dan bulan depan sistem SAMAN bisa berjalan secara penuh," tegas Alexander dalam pernyataan resminya di kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

Alexander menekankan bahwa judi online telah menimbulkan kerusakan serius di masyarakat. "Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda," ujarnya.

Data Kementerian Komdigi menunjukkan sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah ditindak, di mana 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian. "Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital," terangnya.

Alexander menegaskan langkah tegas ini tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang demokrasi. Kritik, aspirasi, dan ekspresi harus tetap hidup, yang ditindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online.

"Langkah ini bukan untuk membungkam kritik atas aspirasi rakyat, demokrasi tetap kita jaga. Kritik, aspirasi, dan ekspresi harus tetap hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online," jelasnya.

Kementerian Komdigi juga mengajak masyarakat turut aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi pemerintah.

"Jika menemukan konten judi online, segera laporkan. Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa," tutup Alexander.



Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks