Tiba-tiba, OpenAI buka akses obrolan grup ChatGPT di Indonesia

OpenAI juga belum mendaftarkan platform ChatGPT sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia.

author photo
A- A+
Tangkapan layar pop up chatgpt.com | topik.id

OpenAI tiba-tiba membuka akses fitur obrolan grup ChatGPT di Indonesia pada Jumat (21/11/2025), berdasarkan pantauan topik.id di laman resmi chatgpt.com, cukup mengejutkan, mengingat dalam pernyataan resminya OpenAI hanya menyebut empat negara sebagai lokasi uji coba awal fitur tersebut. 

Kehadiran fitur ini memungkinkan beberapa pengguna berada dalam satu percakapan bersama di laman chatgpt.com. Namun OpenAI juga belum mendaftarkan platform ChatGPT sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia.

Sebelumnya, OpenAI merilis pengumuman menguji fitur obrolan grup ChatGPT di empat negara sebagai bagian dari upaya memperluas penggunaan layanan AI dalam kolaborasi sehari-hari. Fitur ini memungkinkan beberapa pengguna berada dalam satu percakapan yang sama bersama ChatGPT, sehingga diskusi kelompok dapat dilakukan di satu ruang terpadu. Fungsinya mencakup aktivitas ringan hingga perencanaan yang membutuhkan koordinasi.

Empat negara mendapat akses atas uji coba fitur ini, yaitu Jepang, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Taiwan, dan tersedia untuk pengguna ChatGPT Gratis, Go, Plus, dan Pro. Peluncuran bertahap ini digunakan untuk mengumpulkan masukan teknis dan pengalaman pengguna sebelum fitur tersebut digulirkan lebih luas. Obrolan grup juga dipisahkan dari percakapan pribadi untuk menjaga batasan data setiap pengguna.

"Obrolan grup mulai diluncurkan di perangkat seluler dan web untuk pengguna ChatGPT yang telah masuk dengan paket ChatGPT Gratis, Go, Plus, dan Pro di Jepang, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Taiwan. Uji coba ini merupakan langkah awal menuju pengalaman bersama di ChatGPT," tulis OpenAI dalam pengumuman resminya, seperti dilansir topik.id, Jumat (14/11/2025).

Dalam penggunaan sosial, obrolan grup dapat membantu merencanakan kegiatan seperti perjalanan akhir pekan atau makan malam bersama. ChatGPT dapat memberikan perbandingan opsi, menyusun rencana, hingga merapikan daftar bawaan yang dibuat oleh anggota grup. Semua orang di dalam grup dapat melihat dan meninjau hasil diskusi di ruang yang sama.

Untuk kebutuhan yang lebih praktis, fitur ini memfasilitasi kolaborasi dalam proyek kecil seperti desain interior atau tata taman. Pengguna dapat menggabungkan preferensi masing-masing, mendiskusikan referensi gaya, serta meminta ChatGPT menghasilkan alternatif yang sesuai. Obrolan ini juga bermanfaat dalam pengambilan keputusan kelompok, terutama ketika pendapat yang muncul beragam.

Di lingkungan kerja dan pendidikan, obrolan grup dapat digunakan untuk membuat outline tugas, meneliti topik baru, atau merangkum artikel. Berkas, gambar, dan catatan dapat dibagikan langsung dalam obrolan, dan ChatGPT membantu menyederhanakan atau mengelola informasinya. Grup tersimpan di panel khusus agar dapat diakses kapan saja.

Secara teknis, fitur ini menggunakan GPT-5.1 Auto untuk menentukan model yang sesuai dengan paket pengguna yang sedang ditanggapi. ChatGPT kini memiliki perilaku sosial dasar: memantau alur percakapan, memilih kapan merespons, membalas dengan emoji, hingga menggunakan foto profil anggota grup untuk membuat konten yang relevan. Sistem undangan juga diterapkan—pengguna harus menyetujui ajakan sebelum bisa masuk ke grup.

"Obrolan grup berfungsi seperti percakapan ChatGPT biasa, hanya saja sekarang, orang lain dapat bergabung. Respons didukung oleh GPT‑5.1 Auto, yang memilih model terbaik untuk merespons berdasarkan permintaan dan model yang tersedia bagi pengguna yang ditanggapi ChatGPT berdasarkan paket Gratis, Go, Plus, atau Pro mereka. Pencarian, unggah gambar dan berkas, pembuatan gambar, dan dikte diaktifkan," ungkap OpenAI.

Peluncuran obrolan grup ChatGPT secara global.

Seperti diketahui, fitur obrolan grup di ChatGPT kini diluncurkan secara global. Setelah melalui masa uji coba yang sukses bersama para penguji awal, fitur ini akhirnya dapat diakses oleh semua pengguna yang masuk, termasuk pengguna ChatGPT paket Gratis, Go, Plus, dan Pro. 

Fitur baru ini membuka pengalaman kolaborasi yang lebih dinamis, memungkinkan banyak orang berdiskusi dan bekerja bersama dalam satu ruang obrolan yang terintegrasi dengan kecerdasan AI.

"Obrolan grup di ChatGPT sekarang diluncurkan secara global. Setelah uji coba yang sukses dengan penguji awal, obrolan grup sekarang akan tersedia untuk semua pengguna yang masuk pada paket ChatGPT Gratis, Go, Plus, dan Pro," tulis OpenAI, Jumat (21/11/2025).

ChatGPT tidak terdaftar di PSE Lingkup Privat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar | cover: topik.id

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dengan mengumumkan bahwa 25 platform digital, termasuk ChatGPT besutan OpenAI, belum tercatat dalam sistem resmi meski aktif melayani pengguna Indonesia. 

Melalui pemberitahuan yang disampaikan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Komdigi menyoroti bahwa pendaftaran PSE bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk menjaga kedaulatan digital dan memastikan masyarakat terlindungi dalam ekosistem daring yang aman dan bertanggung jawab.

"Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia, serta melindungi masyarakat di dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar di Jakarta dalam sisran persnya, seperti dilansir topik.id, Selasa (18/11/2025).

Komdigi menegaskan bahwa kewajiban pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). 

Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat (baik domestik maupun asing) untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi.

Pemerintah telah melakukan sosialisasi sejak regulasi ini diterbitkan, namun proses penegakan dilakukan secara bertahap bagi PSE yang tetap abai.

"Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku," jelas Dirjen Alexander.

Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks