— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait kabar pemotongan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pertambangan PT Vale Indonesia Tbk. Penjelasan tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Bahlil memastikan bahwa pemerintah sama sekali tidak melakukan pemotongan terhadap kuota RKAB milik perusahaan tersebut. Menurutnya, pihak Vale justru mengajukan permohonan penambahan setelah mengantongi persetujuan pada tahap awal.

Ia juga meminta agar manajemen perusahaan tidak memberikan laporan yang keliru kepada publik seolah-olah pemerintah telah memangkas alokasi yang ada.

“Menyangkut Vale, saya tahu tidak ada BUMN yang kita potong RKAB-nya. Cuma Vale saja. Vale itu bukan (pemerintah) memotong. Kita kasih, tetapi dia minta tambah. Jadi, tahap pertama kita sudah kasih. Jangan dia kasih laporan sembarang-sembarang. Aku fair-fair saja kok,” katanya dalam Raker dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keputusan untuk menyetujui kuota tambahan sangat bergantung pada rekam jejak serta tingkat kepatuhan masing-masing perusahaan tambang. Pemerintah senantiasa menerapkan prinsip keadilan bagi seluruh pelaku industri di Tanah Air, termasuk korporasi pelat merah seperti PT Bukit Asam Tbk dan PT Aneka Tambang Tbk.

“Kita sudah kasih tapi dia minta tambah. Tapi kita memberikan tambah itu kan sesuai amal perbuatan. Kalau amal perbuatannya bagus, kita kasih bagus. Karena negara ini bukan mau-mau kita saja kita mau urus, harus semuanya equal treatment, kira-kira itu. PTBA, PT Antam, semuanya kita kasih. Enggak ada yang kita enggak kasih,” tegasnya.

Pemerintah berkomitmen untuk segera menuntaskan persoalan perizinan tersebut secara transparan. Kendati demikian, Bahlil meminta pihak manajemen untuk turut memperbaiki kinerja serta tata kelola perusahaan ke depannya.

“Menyangkut RKAB sekali lagi akan saya clearkan menyangkut dengan Vale. Tapi amal perbuatannya juga harus diperbaiki,” tandasnya.