— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perombakan kabinet merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut merespons pergeseran posisi Menteri Keuangan yang terjadi secara mendadak, di mana Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Menyangkut reshuffle, itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden,” ujar Bahlil di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ia menegaskan, seluruh jajaran menteri, wakil menteri, serta anggota Kabinet Merah Putih memegang jabatan atas dasar keputusan presiden.

Oleh karena itu, Bahlil mengajak masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan agar menghormati kewenangan kepala negara dalam menyusun jajaran pemerintahannya.

“Setiap menteri, setiap wakil menteri, setiap anggota kabinet diangkat atau diberhentikan, kita harus hargai hak prerogatif Bapak Presiden,” kata dia.

Sebelumnya, Suahasil Nazara secara resmi mengambil alih kepemimpinan di Kementerian Keuangan usai dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (14/9/2026).

Menariknya, pada hari yang sama, Purbaya masih menjalankan tugas dengan menghadiri rapat kerja bersama Komite IV DPD RI sebelum mendapati informasi bahwa posisinya telah digantikan.

Ketika melangsungkan acara serah terima jabatan pada Selasa (15/9/2026), Purbaya menegaskan bahwa transisi kepemimpinan tersebut tidak dilatarbelakangi oleh persoalan internal kementerian.

“Enggak, enggak ada. Gesekan sih enggak ada, yang jelas, ya, itu hak prerogatif Presiden yang beliau sudah memutuskan,” ujar Purbaya.