Saham

BEI Segera Bekukan Rekening Efek Terduga Manipulasi Saham Mulai November 2026

BEI siapkan pembekuan rekening efek terindikasi manipulasi saham mulai November 2026 untuk menjaga likuiditas dan melindungi investor.

BEI Segera Bekukan Rekening Efek Terduga Manipulasi Saham Mulai November 2026
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik dalam wawancara di Gedung BEI (Sumber: ANTARA/ Muhammad Heriyanto/am)

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan mekanisme pengawasan pasar modal dengan membatasi hingga membekukan rekening efek yang terindikasi terlibat praktik manipulasi harga saham. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada awal November 2026 sebagai bagian dari penguatan pengawasan transaksi di bursa.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan rencana itu dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026). Pendekatan baru akan lebih berfokus pada rekening efek pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran, bukan langsung menghentikan perdagangan saham secara keseluruhan.

Perubahan disiapkan setelah BEI menerima masukan pelaku pasar mengenai dampak suspensi saham terhadap likuiditas dan aktivitas investor ritel. BEI ingin meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

BEI pilih bekukan rekening efek daripada suspensi saham

Jeffrey menjelaskan penghentian sementara perdagangan saham dapat berdampak kepada seluruh pemegang saham, termasuk investor yang tidak terlibat transaksi mencurigakan. Ketika saham disuspensi, investor tidak dapat memperdagangkannya selama penghentian berlangsung.

Karena itu, BEI menyiapkan pembatasan yang lebih terarah kepada rekening efek tertentu yang terindikasi melakukan pelanggaran. Rekening tersebut dapat dibatasi atau disuspensi selama proses investigasi, sementara investor lain diharapkan tetap dapat bertransaksi.

Kebijakan tersebut merupakan perubahan prioritas pengawasan, bukan penghapusan kewenangan bursa untuk menghentikan perdagangan saham jika diperlukan menurut aturan yang berlaku.

BEI langsung investigasi saham terindikasi manipulasi harga

BEI akan memperbarui pendekatan untuk mendeteksi aktivitas transaksi tidak wajar. Selama ini bursa menerapkan langkah bertahap, termasuk immediate action, pengumuman Unusual Market Activity (UMA), dan suspensi perdagangan untuk periode cooling down.

Dalam mekanisme baru, BEI berencana meningkatkan penggunaan teknologi pengawasan agar indikasi manipulasi dapat diidentifikasi sejak dini. Ketika sistem menemukan indikasi awal, BEI akan mengumumkan dimulainya investigasi atas transaksi saham terkait.

Pengumuman dapat mencakup saham yang diperiksa, periode transaksi, serta gambaran pihak dan anggota bursa terkait. Namun, investigasi tidak berarti semua pihak yang transaksinya diperiksa telah terbukti melanggar. Pemeriksaan diperlukan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

Mekanisme pembekuan rekening efek berlaku mulai November 2026

BEI menargetkan penerapan mekanisme baru pada awal November 2026. Sebelum pelaksanaan, bursa akan melakukan sosialisasi kepada anggota bursa atau perusahaan sekuritas pada pekan terakhir Oktober 2026.

Sosialisasi bertujuan menjelaskan perubahan prosedur pengawasan, pelaporan indikasi manipulasi, dan kemungkinan pembatasan rekening efek selama proses investigasi.

Hingga pengumuman 26 Oktober 2026, mekanisme masih disiapkan dan BEI belum mengumumkan daftar rekening yang akan dibekukan berdasarkan kebijakan baru. Setiap pembatasan tetap harus mengikuti proses pengawasan dan ketentuan yang berlaku.

OJK dukung pengawasan manipulasi saham

Penguatan pengawasan BEI sejalan dengan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat penegakan hukum atas pelanggaran pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menekankan pentingnya pengawasan berkualitas dan sanksi yang konsisten. OJK menegaskan tidak memberi ruang bagi manipulasi pasar, penyalahgunaan mekanisme perdagangan, penyamaran kepemilikan, serta pelanggaran yang merusak integritas pasar.

Dalam siaran pers 23 Oktober 2026, OJK menjelaskan sanksi akan mempertimbangkan keseriusan pelanggaran, dampak, dan ketentuan hukum yang berlaku.

OJK telah melakukan penegakan hukum atas berbagai pelanggaran pasar modal, termasuk perkara terkait saham DSSA, CUAN, dan BREN. Namun, masing-masing perkara memiliki dasar pemeriksaan tersendiri dan tidak otomatis merupakan bagian dari mekanisme baru BEI.

Dampak kebijakan BEI bagi investor ritel

Pembatasan rekening efek tertentu memungkinkan pengawasan difokuskan kepada pihak yang aktivitasnya diperiksa, tanpa serta-merta menghentikan perdagangan bagi seluruh pemegang saham.

Investor perlu memahami bahwa indikasi transaksi tidak wajar bukan bukti final adanya manipulasi. Kenaikan harga yang tinggi, pengumuman UMA, investigasi, dan pelanggaran yang terbukti merupakan kondisi berbeda.

Pengumuman investigasi juga dapat menjadi informasi tambahan untuk menilai risiko perdagangan suatu saham, sambil tetap memperhatikan keterbukaan informasi dan ketentuan resmi pasar modal.

BEI perkuat integritas dan transparansi pasar modal

Rencana pembekuan rekening efek menjadi bagian pembaruan pengawasan pasar modal di tengah perhatian terhadap transparansi transaksi dan integritas perdagangan.

Penguatan sistem pengawasan turut berlangsung ketika regulator merespons perhatian penyedia indeks global terhadap kualitas pasar Indonesia, termasuk struktur kepemilikan dan risiko manipulasi perdagangan. BEI juga menyiapkan pembaruan kebijakan terkait saham dengan kepemilikan terkonsentrasi.

Dengan target penerapan awal November 2026, mekanisme pembatasan rekening efek diharapkan membantu BEI menyeimbangkan penegakan aturan dengan keberlangsungan perdagangan bagi investor yang tidak terlibat. Pelaksanaan masih menunggu sosialisasi dan penerapan prosedur resmi kepada anggota bursa.