— Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menekankan pentingnya menjaga postur fiskal yang kredibel di tengah waktu pelaksanaan APBN 2026 yang tersisa sekitar tiga setengah bulan. Pemerintah dinilai perlu memastikan kondisi fiskal tetap memadai agar pembiayaan pembangunan dan berbagai kebutuhan negara dapat berjalan hingga akhir tahun.

Bimo menyampaikan bahwa arahan Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencakup upaya memperkuat kondisi fiskal sekaligus memastikan penerimaan pajak tetap sesuai dengan sasaran. Direktorat Jenderal Pajak juga diminta menjaga kepatuhan wajib pajak dan mendukung pergerakan ekonomi agar dapat memberikan kontribusi terhadap kondisi perekonomian nasional.

Pemerintah Kejar Penerimaan Pajak hingga Akhir Tahun

Bimo mengatakan postur fiskal harus memiliki kredibilitas sehingga dapat memperoleh kepercayaan. Menurut dia, aspek tersebut menjadi penting karena pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan untuk memastikan kebutuhan pembiayaan negara tetap terpenuhi hingga penghujung 2026.

“Tentu, postur itu juga harus bisa dipercaya,” kata Bimo saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 kini tinggal sekitar tiga setengah bulan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kondisi fiskal tetap mencukupi untuk mendanai pembangunan.

Dalam konteks penerimaan, Direktorat Jenderal Pajak ditargetkan terus mengoptimalkan potensi pajak. Selain mengejar penerimaan, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak serta upaya mendorong aktivitas ekonomi.

Bimo menegaskan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya diarahkan untuk mengejar angka penerimaan, tetapi juga harus dilakukan secara terarah dan dapat diukur.

“Fiskal juga harus lebih kokoh, berkelanjutan, fokus, dan terukur,” ujarnya.

Penerimaan Pajak Diproyeksikan Capai Rp2.310,8 Triliun

Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun. Angka tersebut setara sekitar 98 persen dari pagu penerimaan pajak dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.

Dengan proyeksi tersebut, masih terdapat selisih sekitar Rp46,9 triliun dari target yang tercantum dalam APBN. Meski demikian, penerimaan pajak hingga pertengahan tahun menunjukkan pertumbuhan dibandingkan periode sebelumnya.

Berdasarkan laporan eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, penerimaan pajak sampai Juli 2026 tercatat Rp1.224,3 triliun. Nilai tersebut tumbuh 23,7 persen.

Bimo memastikan APBN akan terus dijaga agar tetap berfungsi sebagai instrumen untuk mendukung pertumbuhan sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi Indonesia. Penguatan fiskal menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kemampuan anggaran dalam membiayai pembangunan.

Sementara itu, Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan baru berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024–2029. Keputusan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026.