Topik.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mempersiapkan mekanisme yang memungkinkan siswa tidak otomatis naik ke tingkat berikutnya. Pembahasan kebijakan tersebut ditargetkan selesai pada 2027, dengan perhatian pada perkembangan kemampuan belajar setiap murid.
Rencana ini memunculkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan, mulai dari kesiapan guru dalam memberikan pendampingan hingga dampaknya terhadap kondisi psikologis siswa. Pakar pendidikan Bukik Setiawan menilai, keputusan kenaikan kelas seharusnya mempertimbangkan perkembangan murid sekaligus memastikan adanya tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kesiapan Guru Menjadi Faktor Penting
Menurut Bukik, penerapan kebijakan tersebut membutuhkan perubahan dalam proses pembelajaran. Guru tidak cukup hanya menilai hasil akhir, tetapi juga perlu memahami kemampuan awal siswa, mengamati kemajuan mereka, dan mengubah pendekatan mengajar ketika ditemukan hambatan.
Dukungan sekolah juga diperlukan agar guru mampu menjalankan tanggung jawab tersebut. Ketersediaan waktu, variasi strategi pembelajaran, peningkatan keterampilan, serta kolaborasi dengan sesama tenaga pendidik menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
Bukik menjelaskan bahwa keputusan kenaikan kelas harus diikuti langkah konkret. Siswa yang naik kelas tetap membutuhkan pendampingan sesuai perkembangannya, sedangkan murid yang mengulang harus mendapatkan perbaikan layanan belajar.
Tanpa dukungan memadai, kebijakan tersebut berisiko menambah pekerjaan guru. Ketidakjelasan indikator kenaikan kelas juga berpotensi memicu tekanan dan perselisihan antara pihak sekolah dengan orang tua.
Dampak Kebijakan bagi Perkembangan Murid
Bagi siswa, mekanisme ini dapat membuka kesempatan memperoleh bantuan lebih awal sebelum kesulitan belajar semakin besar. Pendampingan dapat disesuaikan dengan tujuan pembelajaran yang belum dikuasai, sehingga tidak semua hambatan harus berujung pada keputusan tinggal kelas.
Tambahan waktu belajar melalui pengulangan kelas juga bisa dipertimbangkan dalam kondisi tertentu. Namun, Bukik mengingatkan bahwa langkah tersebut perlu disertai rencana pendampingan yang terukur dan perbaikan metode pengajaran.
Sebaliknya, keputusan tinggal kelas tanpa pertimbangan yang memadai berpotensi menimbulkan persoalan. Murid bisa mengalami penurunan kepercayaan diri, mendapat stigma negatif, menghadapi tambahan biaya pendidikan, hingga berisiko berhenti sekolah.
Kesulitan akademik pun belum tentu terselesaikan apabila siswa hanya mengulang tingkat yang sama tanpa menerima bantuan belajar yang berbeda.
Peran Orang Tua Jika Anak Terancam Tinggal Kelas
Orang tua perlu mengikuti perkembangan belajar anak dan membangun komunikasi terbuka dengan guru. Kerja sama tersebut dapat membantu keluarga memahami hambatan yang dialami siswa sekaligus menentukan dukungan yang bisa diberikan di rumah.
Jika sekolah mempertimbangkan keputusan tinggal kelas, orang tua dapat meminta penjelasan mengenai dasar penilaian, bantuan yang telah diberikan, pilihan alternatif, serta rencana pembelajaran selanjutnya.
Bukik juga menekankan pentingnya menjaga kondisi emosional anak. Orang tua sebaiknya mendengarkan pengalaman mereka dan menghindari tindakan mempermalukan atau langsung memberi label malas.
Dengan dukungan keluarga dan sekolah, keputusan terkait kenaikan kelas diharapkan berorientasi pada kebutuhan belajar siswa, bukan sekadar pengulangan tingkat pendidikan.


