— Wacana pemerintah untuk menggratiskan biaya perkuliahan di perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Kebijakan ini dinilai berpotensi membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi, terutama bagi calon mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Namun, Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Tuti Budirahayu, Dra., M.Si., mengingatkan bahwa penghapusan biaya kuliah belum tentu menyelesaikan persoalan ketimpangan pendidikan. Menurutnya, pemerintah perlu memperhitungkan perbedaan kondisi ekonomi mahasiswa serta kualitas pendidikan yang mereka peroleh sebelum memasuki perguruan tinggi.

Kuliah Gratis Perlu Diiringi Pemerataan Kesempatan

Tuti menilai gagasan perkuliahan gratis patut diapresiasi karena dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Kelompok berpenghasilan rendah selama ini kerap menghadapi hambatan finansial ketika ingin melanjutkan pendidikan setelah lulus sekolah menengah.

Meski demikian, kebijakan tersebut perlu dikaji secara kritis agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan. Mahasiswa dari keluarga mampu berpotensi memperoleh keuntungan yang sama dari pembebasan biaya kuliah, sedangkan persoalan yang dihadapi mahasiswa kurang mampu tidak selalu berhenti pada biaya pendidikan.

Tuti juga mengingatkan bahwa pengalaman penerapan pendidikan gratis pada jenjang SD hingga SMA menunjukkan bahwa pembiayaan pendidikan tidak selalu berarti seluruh kebutuhan belajar ditanggung tanpa beban tambahan. Di perguruan tinggi, kebutuhan operasional dan biaya pendidikan pun dapat berbeda-beda.

Karena itu, pembebasan uang kuliah saja belum cukup untuk memastikan semua mahasiswa memiliki kesempatan yang setara dalam menyelesaikan pendidikan.

Tiga Alternatif untuk Mengurangi Ketimpangan Pendidikan

Sebagai alternatif, Tuti mengajukan sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan pemerintah agar kebijakan pendidikan lebih merata dan tepat sasaran.

1. Tingkatkan Kualitas Pendidikan Sejak Sekolah Dasar

Pemerintah perlu memperkuat kualitas pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah, selain meningkatkan mutu perguruan tinggi. Perbaikan tersebut penting agar calon mahasiswa memiliki bekal akademik yang memadai sebelum mengikuti seleksi masuk PTN.

Pemerataan mutu pendidikan juga dapat membantu mengurangi kesenjangan kesempatan yang muncul sejak usia sekolah.

2. Perluas Beasiswa bagi Mahasiswa Kurang Mampu

Pemerintah disarankan memperbanyak program beasiswa dan subsidi yang secara khusus menyasar mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi. Dukungan tersebut diharapkan membantu mereka memenuhi kebutuhan pendidikan sehingga tidak hanya bisa masuk perguruan tinggi, tetapi juga menyelesaikan studi.

3. Utamakan Kesetaraan dan Keadilan

Kebijakan pendidikan perlu menggabungkan prinsip kesetaraan dengan keadilan. Kesetaraan berarti setiap mahasiswa memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, sedangkan keadilan menuntut dukungan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa dari kelompok kurang beruntung diharapkan memiliki peluang untuk mencapai kualitas lulusan yang setara dengan mahasiswa lainnya. Dengan demikian, wacana kuliah gratis perlu disertai kebijakan pendukung agar pemerataan akses berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan.