Nama mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dikaitkan dengan isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang beredar pada Selasa (3/11/2026). Kabar tersebut muncul bersamaan dengan informasi mengenai dugaan penangkapan sejumlah perwira kepolisian.
Mabes Polri telah memberikan tanggapan terkait informasi tersebut. Namun, hingga Selasa sore, belum ada konfirmasi resmi yang membenarkan dugaan penyadapan maupun kabar penangkapan para perwira yang namanya disebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.
“Nanti kami cek proses evaluasinya ya, seperti itu,” ujar Isir di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan ketika awak media meminta penjelasan mengenai kabar sejumlah perwira tinggi kepolisian yang disebut diamankan dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Hingga kini, Polri belum mengumumkan identitas perwira yang disebut menjalani pemeriksaan, alasan pemeriksaan, maupun status hukum pihak-pihak yang namanya beredar.
Dengan demikian, informasi mengenai keterlibatan Listyo Sigit dalam dugaan penyadapan Presiden Prabowo masih sebatas klaim yang belum terverifikasi.
Kronologi munculnya isu penyadapan Presiden Prabowo
Kabar mengenai dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto mencuat pada Selasa, 3 November 2026.
Informasi tersebut beredar bersamaan dengan pesan yang menyebut sejumlah pejabat kepolisian diamankan karena persoalan yang berkaitan dengan dugaan penyadapan.
Dalam informasi yang beredar, nama Listyo Sigit Prabowo turut disebut bersama sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri.
Pesan yang beredar mengaitkan kabar pengamanan para perwira dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Namun, belum tersedia bukti yang dapat memastikan kebenaran tuduhan tersebut.
Belum ada pula keterangan resmi mengenai waktu, lokasi, metode, ataupun pihak yang diduga melakukan penyadapan.
Informasi mengenai dugaan penangkapan juga belum disertai penjelasan resmi terkait lembaga yang melakukan tindakan tersebut atau proses hukum yang sedang berlangsung.
Karena itu, kabar dugaan penyadapan dan penangkapan perlu dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Tiga nama perwira Polri turut disebut
Selain Listyo Sigit Prabowo, informasi yang beredar turut menyebut tiga nama perwira kepolisian.
Ketiganya adalah Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Kombes Pol Ferly Hediyat.
Nama-nama tersebut muncul dalam informasi mengenai dugaan pemeriksaan sejumlah pejabat kepolisian.
Meski demikian, sampai berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan ketiganya ditangkap, diperiksa terkait penyadapan, ataupun terlibat dalam pelanggaran hukum tertentu.
Informasi yang mengaitkan para perwira tersebut dengan dugaan penyadapan Presiden Prabowo juga belum dapat diverifikasi secara independen.
Belum terdapat pengumuman mengenai penetapan tersangka atau proses hukum terhadap nama-nama yang disebut dalam kabar tersebut.
Oleh sebab itu, penyebutan nama dalam informasi yang beredar tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan dalam tindakan penyadapan.
Mabes Polri masih melakukan pengecekan
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai kabar sejumlah jenderal polisi yang disebut diamankan.
Dalam keterangannya pada Selasa (3/11/2026), Isir menyampaikan bahwa informasi tersebut masih diperiksa.
“Jadi sedang kami cek saat ini,” ujar Isir.
Ketika kembali ditanya mengenai perkembangan kabar tersebut, Isir menyatakan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut.
“Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” katanya.
Namun, Isir belum memberikan penjelasan mengenai siapa saja pihak yang diperiksa maupun perkara yang menjadi dasar pemeriksaan.
Ia juga belum mengonfirmasi adanya tindakan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan Polri tersebut belum dapat dipahami sebagai pembenaran terhadap kabar penangkapan ataupun dugaan penyadapan yang beredar. Hingga ada penjelasan lebih lanjut, status informasi tersebut masih belum terkonfirmasi.
Listyo Sigit kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan
Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak 27 Januari 2021.
Namun, pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Listyo Sigit.
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, bersamaan dengan pengangkatan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Pergantian kepemimpinan Polri kemudian dilanjutkan dengan upacara serah terima Panji-Panji Polri pada 2 Oktober 2026.
Setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolri, Listyo Sigit mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Ia menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman yang mendapat penugasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Kantor Staf Presiden mengumumkan bahwa serah terima jabatan Kepala Staf Kepresidenan dilaksanakan pada 5 Oktober 2026 di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dengan demikian, saat isu dugaan penyadapan mencuat pada 3 November 2026, Listyo Sigit tidak lagi menjabat Kapolri, melainkan Kepala Staf Kepresidenan.
Listyo Sigit sempat bertemu Presiden Prabowo pada Oktober 2026
Sebelum munculnya kabar dugaan penyadapan, Listyo Sigit Prabowo tercatat melakukan pertemuan resmi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Senin, 19 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam kapasitas Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Dalam pertemuan itu, Presiden memberikan arahan mengenai pengawasan dan pengendalian pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional.
Listyo menjelaskan bahwa arahan Presiden juga mencakup penanganan berbagai isu strategis pemerintahan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas perkembangan program prioritas pemerintah dan langkah pengawasan pelaksanaannya.
Pertemuan itu merupakan agenda resmi pemerintahan. Tidak terdapat informasi dalam keterangan resmi Kantor Staf Presiden yang menghubungkan pertemuan tersebut dengan dugaan penyadapan yang beredar pada November 2026.
Dugaan penyadapan Presiden Prabowo belum terbukti
Informasi mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto masih membutuhkan klarifikasi dari pihak berwenang.
Sampai Selasa (3/11/2026), belum ada pernyataan resmi yang memastikan bahwa aktivitas penyadapan terhadap Presiden benar-benar terjadi.
Belum ada pula informasi terverifikasi mengenai pihak yang melakukan penyadapan maupun kaitannya dengan Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira Polri yang namanya beredar.
Mabes Polri baru menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan atas informasi mengenai dugaan pemeriksaan sejumlah pejabat kepolisian.
Karena itu, kabar penangkapan maupun tuduhan penyadapan belum dapat dinyatakan sebagai fakta.
Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil pengecekan dan keterangan resmi yang disampaikan Polri maupun pihak terkait di lingkungan Istana Kepresidenan.
Hingga berita ini disusun, belum ada dasar terverifikasi untuk menyatakan Listyo Sigit Prabowo terlibat dalam penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.








