Bisnis

OJK Siapkan Cetak Biru dan Sinergi Kota Wakaf untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional

OJK meluncurkan cetak biru dan Sinergi Kota Wakaf untuk memperkuat industri keuangan syariah yang hingga September 2026 tumbuh 9,28%.

OJK Siapkan Cetak Biru dan Sinergi Kota Wakaf untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional
Foto: baliportalnews.com

Industri keuangan syariah Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif dengan total aset mencapai Rp3.307,73 triliun hingga September 2026. Nilai tersebut meningkat 9,28% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan pangsa pasar sebesar 11,21% dari keseluruhan aset keuangan nasional.

Di tengah perkembangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat fondasi industri. Salah satunya melalui Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar pada 2–3 November 2026, yang menjadi ajang peluncuran cetak biru pengembangan keuangan syariah serta program Sinergi Kota Wakaf bersama Kementerian Agama.

OJK Satukan Arah Pengembangan Keuangan Syariah

IIFS 2026 mengangkat tema “Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth”. Penyelenggaraan tahun ini merupakan edisi kedua forum unggulan OJK di bidang keuangan syariah sekaligus yang pertama kali digelar di kawasan Indonesia Timur.

Forum tersebut menghadirkan regulator, pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan. Pertemuan ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi kebijakan, membuka ruang inovasi, serta memperluas peran industri keuangan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi halal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai pengembangan sektor tersebut perlu dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh. Menurutnya, hubungan antara layanan keuangan komersial dan keuangan sosial syariah harus semakin erat agar manfaat pertumbuhan industri dapat dirasakan lebih luas.

“Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki, dalam IIFS 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).

Ia menyebut penguatan kelembagaan, pembaruan produk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam membangun industri yang lebih tangguh.

Cetak Biru Jadi Panduan Transformasi Industri

Salah satu agenda utama dalam IIFS 2026 adalah peluncuran Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah. Dokumen ini disiapkan sebagai pedoman bersama agar pengembangan berbagai sektor jasa keuangan syariah tidak berjalan sendiri-sendiri.

Cakupannya meliputi perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan, dana pensiun, lembaga pembiayaan, hingga inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital. Dengan kerangka tersebut, OJK ingin membangun keterhubungan antarsektor sekaligus menyelaraskan kebijakan pengembangan industri.

Kiki berharap cetak biru tersebut menjadi landasan untuk mendorong kemajuan yang lebih besar, bukan sekadar mempertahankan pertumbuhan secara bertahap. Visi yang dibangun adalah industri keuangan syariah yang kompetitif, inklusif, profesional, dan mampu menjadi pilihan utama masyarakat.

Untuk mencapai sasaran itu, OJK menetapkan tiga arah strategis. Pertama, membangun industri yang sehat, memiliki daya saing, dan terus berinovasi. Kedua, melengkapi ekosistem agar lebih inklusif dan memberikan kontribusi nyata. Ketiga, menyelaraskan pengaturan, perizinan, serta pengawasan di berbagai sektor.

Pelaksanaannya ditopang empat fondasi, yakni pemanfaatan teknologi dan penguatan ketahanan siber, optimalisasi peran perusahaan induk, kesiapan talenta, serta hubungan dengan dana sosial untuk pemberdayaan ekonomi.

Sinergi Kota Wakaf dan Diversifikasi Produk

Selain cetak biru, OJK bersama Kementerian Agama memperkenalkan program Sinergi Kota Wakaf. Inisiatif ini ditujukan untuk mempererat hubungan antara keuangan syariah komersial dan sosial, sehingga keduanya dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih terintegrasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua KPKS, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa cetak biru tersebut juga mendorong kolaborasi antara perbankan, asuransi, pembiayaan, pasar modal, dan lembaga keuangan syariah lainnya.

Dian menambahkan, pengembangan produk baru menjadi salah satu prioritas agar layanan keuangan syariah semakin beragam. Beberapa peluang yang didorong mencakup produk berbasis wakaf, pembiayaan dengan akad salam dan istishna paralel, serta kegiatan usaha bulion yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah.

Melalui kebijakan dan program tersebut, OJK berupaya memperluas fungsi keuangan syariah, tidak hanya sebagai penyedia layanan finansial, tetapi juga sebagai bagian dari pendukung aktivitas ekonomi halal dan pemberdayaan masyarakat.