Keuangan

Pegadaian Gelar Badai Emas 2026, Hadiah 1,88 Kg Emas dan Grand Prize 500 Gram

Pegadaian kembali menggelar Badai Emas 2026 dengan hadiah 1,88 kg emas. Simak periode, hadiah, syarat, dan cara mengikuti undian.

Pegadaian Gelar Badai Emas 2026, Hadiah 1,88 Kg Emas dan Grand Prize 500 Gram
Badai Emas Pegadaian 2026 (Sumber: dok. Pegadaian)

PT Pegadaian kembali menggelar program undian Badai Emas 2026 dengan hadiah yang diumumkan mencapai 1,88 kilogram emas bagi nasabah. Program ini menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan loyalitas pelanggan sekaligus mendorong penggunaan layanan keuangan digital melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Program Badai Emas 2026 Periode I berlangsung pada 25 Oktober hingga 31 Desember 2026 dan diselenggarakan secara nasional melalui jaringan 12 kantor wilayah serta 61 area Pegadaian.

Nasabah berkesempatan memperoleh hadiah saldo Tabungan Emas melalui pengundian mingguan, bulanan, dan hadiah utama atau grand prize pada akhir periode. Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk Pegadaian Selfie Dewiyanti menjelaskan program ditujukan sebagai apresiasi kepada nasabah sekaligus memperluas penggunaan layanan digital Tring!.

Badai Emas 2026 berlangsung hingga Maret 2027

Berdasarkan informasi situs resmi Pegadaian, keseluruhan program dijadwalkan berlangsung dari 25 Oktober 2026 hingga 31 Maret 2027 dalam dua periode. Pengumuman 26 Oktober 2026 secara khusus menjelaskan pelaksanaan Periode I.

TahapanPeriode
Periode I25 Oktober–31 Desember 2026
Periode II1 Januari–31 Maret 2027
Pengundian hadiah regulerMingguan dan bulanan
Pengundian grand prizeAkhir periode sesuai ketentuan

Pegadaian menyediakan kategori peserta konvensional dan syariah dengan mekanisme memperoleh kupon serta daftar hadiah berbeda.

Daftar hadiah Badai Emas Pegadaian 2026

Hadiah berupa saldo Tabungan Emas dengan nominal mulai dari satu gram hingga ratusan gram. Grand prize untuk kategori konvensional adalah 500 gram bagi satu pemenang, sementara kategori syariah menyediakan hadiah utama 150 gram untuk satu pemenang.

Jenis hadiahPegadaian konvensionalPegadaian Syariah
Grand prize1 pemenang × 500 gram1 pemenang × 150 gram
Hadiah 1 gram43 pemenang7 pemenang
Hadiah 2 gram15 pemenang5 pemenang
Hadiah 5 gram7 pemenang3 pemenang
Hadiah 10 gram3 pemenang2 pemenang
Hadiah 20 gram1 pemenang1 pemenang

Jika seluruh alokasi dalam rincian tersebut dijumlahkan, hasilnya 880 gram, terdiri atas 658 gram kategori konvensional dan 222 gram kategori syariah. Jumlah ini berbeda dari 1,88 kilogram pada pengumuman total hadiah. Berdasarkan rincian yang tersedia pada 26 Oktober 2026, selisih satu kilogram tersebut belum dijelaskan secara terperinci. Dengan demikian, 1,88 kilogram adalah total yang diumumkan, sedangkan tabel memuat hadiah yang diperinci untuk Periode I.

Cara ikut Badai Emas 2026 melalui aplikasi Tring!

Nasabah konvensional memperoleh poin dari transaksi produk yang memenuhi ketentuan. Poin dapat ditukar menjadi kupon undian melalui aplikasi Tring! by Pegadaian dengan rasio 10 poin menjadi satu kupon.

Nasabah Pegadaian Syariah memperoleh tiket secara otomatis berdasarkan transaksi yang memenuhi persyaratan, tanpa harus menukar poin. Ketentuannya mencakup transaksi pinjaman dan pembelian Tabungan Emas Syariah.

Kategori transaksiKetentuan kupon atau tiket
Pegadaian konvensional10 poin = 1 kupon undian
Pinjaman Pegadaian Syariah1 tiket setiap Rp100.000, berlaku kelipatan
Pembelian Tabungan Emas Syariah1 tiket untuk transaksi minimal Rp100.000, tidak berlaku kelipatan

Kupon dan tiket berlaku selama periode pengundian yang berjalan. Peserta perlu memiliki rekening Tabungan Emas dan akun Tring! aktif.

Syarat mendapatkan grand prize emas 500 gram

Undian hadiah utama memiliki mekanisme tersendiri. Peserta yang memenuhi sedikitnya satu kriteria dapat masuk kualifikasi secara otomatis tanpa penukaran kupon seperti pada hadiah mingguan atau bulanan.

KriteriaPersyaratan
Saldo Tabungan EmasMinimal 10 gram pada akhir periode
Omzet pinjamanMinimal Rp125 juta hingga akhir periode
Transaksi Cicil EmasMinimal 10 gram selama periode program

Pemenang grand prize harus diverifikasi belum pernah memenangkan program undian Pegadaian sebelumnya. Pemenang hadiah mingguan dan bulanan dapat mengikuti undian pada bulan berikutnya, tetapi hanya dapat menang sekali dalam satu periode pengundian yang sama.

Hadiah langsung masuk rekening Tabungan Emas

Pegadaian memberikan hadiah berupa saldo Tabungan Emas, bukan emas fisik secara langsung. Saldo akan dikreditkan ke rekening peserta setelah pengundian dan verifikasi. Hasil pengundian dinyatakan final serta tidak dapat diganggu gugat.

Program tidak berlaku untuk karyawan PT Pegadaian. Penggunaan aplikasi Tring! dan Tabungan Emas menjadi bagian dari strategi perusahaan mendorong layanan investasi emas secara digital.

Pegadaian tegaskan Badai Emas 2026 gratis tanpa biaya

Pegadaian mengingatkan masyarakat agar waspada penipuan yang mengatasnamakan program Badai Emas 2026. Peserta tidak dikenakan biaya administrasi, pencairan, atau pengurusan hadiah. Pajak hadiah ditanggung Pegadaian.

Peserta yang menerima permintaan transfer dana, kata sandi, kode OTP, atau informasi akses rekening dengan dalih hadiah perlu memverifikasi kebenarannya melalui kanal resmi perusahaan. Informasi program tersedia di situs pegadaian.co.id dan akun Instagram resmi @sahabatPegadaian.

Pegadaian dorong transaksi digital melalui Tring!

Menurut Selfie Dewiyanti, integrasi program dengan aplikasi Tring! dimaksudkan memperluas kemudahan transaksi dan penggunaan layanan keuangan serta investasi emas secara digital.

Periode I Badai Emas 2026 berlangsung hingga 31 Desember 2026 dan berlanjut dengan Periode II sampai 31 Maret 2027. Nasabah perlu memeriksa syarat resmi, periode, dan mekanisme kupon atau tiket untuk memastikan keikutsertaan sesuai aturan.