Topik.id — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mempercepat penataan portofolio anak usaha sebagai bagian dari transformasi bisnis menuju perusahaan induk strategis atau Strategic Holding. Dari total 50 entitas yang masuk program penyederhanaan, sebanyak 24 entitas telah selesai ditata hingga semester I-2026, sedangkan 26 entitas lainnya masih dalam proses.
Program tersebut sejalan dengan penataan portofolio BUMN yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Melalui inisiatif strategis TLKM 30, Telkom berupaya membangun struktur bisnis yang lebih sederhana, memperkuat fokus pada bisnis inti, serta meningkatkan penciptaan nilai perusahaan dengan target valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030.
Telkom Targetkan Penataan Portofolio Lebih Efisien
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, percepatan streamlining dilakukan dengan tetap mengutamakan evaluasi menyeluruh dan prinsip kehati-hatian. Setiap entitas ditinjau berdasarkan relevansinya terhadap bisnis inti, kontribusi terhadap grup, serta prospek usaha ke depan.
Menurut Nanang, program ini bukan sekadar mengejar jumlah entitas yang berhasil ditata. Telkom ingin memastikan sumber daya perusahaan terarah pada bisnis yang memiliki potensi pertumbuhan dan mampu memperkuat daya saing grup.
Perseroan juga menargetkan penyelesaian penataan 26 entitas tersisa semaksimal mungkin sepanjang 2026, dengan mempertimbangkan tahapan kajian dan tata kelola masing-masing perusahaan.
Empat Segmen Bisnis Jadi Fokus Transformasi
Perubahan struktur dilakukan melalui pendekatan Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo). Model ini diharapkan membuat struktur organisasi lebih ramping sekaligus memberikan ruang bagi setiap perusahaan operasional atau OpCo untuk berkonsentrasi pada bisnis utamanya.
Telkom mengelompokkan kegiatan usaha ke dalam empat segmen, yakni B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International. Penataan tersebut ditujukan untuk mengurangi tumpang tindih bisnis, meningkatkan efisiensi, serta membuka peluang kemitraan strategis.
Nanang menilai pelepasan bisnis dengan margin kecil dapat membantu memperkuat fundamental Telkom sebagai perusahaan telekomunikasi digital. Ia juga menyebut kinerja semester I-2026 menunjukkan pertumbuhan pendapatan positif, disertai peningkatan profitabilitas pada kuartal II-2026. Salah satu indikatornya adalah EBITDA margin yang kembali berada di atas 50 persen.
Telkom Jaga Hak Karyawan dalam Proses Transformasi
Dukungan terhadap program ini turut disampaikan Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom. Ketua Umum SEKAR Telkom Nashri menilai penataan portofolio dapat memperkuat keberlanjutan bisnis, selama pelaksanaannya berlangsung transparan, terencana, dan berkeadilan.
Telkom memastikan keputusan terkait setiap entitas didasarkan pada proses uji tuntas atau due diligence dengan melibatkan pihak ketiga independen. Perseroan juga menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR), terutama untuk keputusan kompleks yang berkaitan dengan potensi kerugian, penghapusbukuan, maupun persoalan hukum.
Perusahaan turut mendorong percepatan aturan pelaksanaan PP Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan BUMN sebagai landasan hukum penataan portofolio. Di sisi lain, penyesuaian sumber daya manusia akan dilakukan secara bertanggung jawab dan sukarela, dengan tetap menghormati hak karyawan terdampak serta memperhatikan kesejahteraan dan kepastian kerja.


