— Dewan Pengawas bersama Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-31 memastikan Tim Fahmil Qur’an Putri asal Sumatera Barat berhak melangkah ke babak semifinal.

Keputusan tersebut disepakati usai jajaran pimpinan dan anggota Dewan Pengawas, pimpinan Dewan Hakim, serta Hakim Majelis Fahmil Qur’an menggelar rapat di Semarang, Selasa (15/9/2026).

“Pimpinan Dewan Hakim, Pimpinan Dewan Pengawas, beserta anggota, kemudian Hakim Majelis Fahmil Qur’an bersepakat bahwa kafilah regu Sumatera Barat dalam cabang Fahmil Qur’an diikutsertakan dalam babak berikutnya, yaitu semifinal,” terang Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional ke-31, Prof. Syibli Syarjaya.

Langkah peninjauan ini dilakukan setelah pihak penyelenggara menindaklanjuti surat dari Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sumbar Nomor 126/LPTQ-SB/IX/2026 tertanggal 14 September 2026. Surat itu berisi koreksi atas hasil pertandingan Babak Penyisihan Sesi 6 Golongan Fahmil Qur’an Putri.

Sebelumnya, sempat terjadi perbedaan pandangan antara dewan hakim dan pengamat lomba terkait jawaban peserta dalam sesi tersebut. Tim Sumbar mulanya unggul dengan perolehan 1.285 poin, sementara Jawa Tengah mengantongi 1.150 poin. Namun, dewan hakim sempat menilai jawaban tim Sumbar keliru dan mengurangi 100 poin, yang sempat meloloskan Jawa Tengah dengan skor akhir 1.250.

“Kami telah membahasnya tadi malam dalam rapat antara Dewan Pengawas, Pimpinan Dewan Hakim, dan Dewan Hakim Majelis Fahmil Qur’an. Kami menyadari bahwa di situ terdapat kekeliruan dalam soal dan penyusunannya, serta kekhilafan dalam penulisan, sehingga terjadi perbedaan antara Dewan Hakim dan peserta,” jelas Prof. Syibli.

Ia menambahkan, pedoman ajang ini telah mengatur mekanisme koreksi apabila ada pihak yang melayangkan keberatan atas putusan dewan hakim. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Kafilah Provinsi Sumatera Barat yang telah melayangkan surat resmi di Kota Semarang.

“Ini merupakan pembelajaran baik bagi kami. Insya Allah ke depan kami akan lebih berhati-hati lagi. Kami juga akan melakukan evaluasi dan kami juga akan melihat soal-soal tersebut sebelum disampaikan kepada para peserta musabaqah,” tutupnya.

Apresiasi dari Kafilah Sumatera Barat

Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Barat, Prof. Ikhwan, memberikan apresiasi atas gerak cepat yang ditunjukkan oleh Dewan Pengawas, Dewan Hakim, beserta jajaran panitia dalam menyelesaikan permasalahan pada bidang Fahmil Qur’an.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Dewan Pengawas dan Dewan Hakim, panitia dan seluruh pihak, yang telah merespons dengan sangat baik apa yang kami sampaikan terkait dengan masalah yang ada di Fahmil Quran,” sebutnya.

“Semoga ke depan cara-cara yang bermartabat dan bijaksana ini dapat kita teruskan sehingga apapun problema yang terjadi di MTQ dapat diselesaikan dengan cara-cara yang bijaksana. Mari terus kita dukung MTQ dan semoga lebih baik ke depannya,” tandasnya.