Topik.id — Kasus dugaan kecurangan beras kembali menjadi perhatian pemerintah setelah ditemukan sejumlah produk yang mencantumkan klaim fortifikasi, tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan tidak memenuhi ketentuan. Temuan tersebut muncul setelah pemerintah melakukan pengawasan terhadap peredaran beras di pasar.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut temuan itu berkaitan dengan dugaan perubahan modus produsen dalam menjual beras dengan harga lebih tinggi. Dari 27 sampel beras yang mengklaim sebagai produk fortifikasi, 25 merek disebut tidak sesuai dengan hasil pengujian laboratorium.
Klaim Fortifikasi Diduga Jadi Modus Penjualan
Fortifikasi merupakan proses penambahan zat gizi tertentu ke dalam pangan. Beras fortifikasi ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, termasuk kelompok seperti balita, ibu hamil, dan masyarakat kurang mampu.
Menurut pemerintah, beras fortifikasi memperoleh dukungan subsidi sehingga harga yang ditetapkan berada di sekitar Rp13.500 per kilogram. Namun, pemeriksaan di pasar menemukan produk yang diklaim sebagai beras fortifikasi dijual jauh di atas harga tersebut.
Amran mengatakan ada produk yang bahkan dipasarkan hingga Rp57.000 per kilogram. Sementara rata-rata harga beras yang diduga tidak sesuai klaim tersebut disebut mencapai sekitar Rp22.000 per kilogram.
Pemerintah menduga pencantuman klaim fortifikasi digunakan sejumlah produsen untuk menjual produk di luar ketentuan harga eceran tertinggi beras premium.
Pemerintah Temukan 25 Merek Bermasalah
Dari 27 sampel yang diperiksa, pemerintah menyatakan 25 merek tidak memenuhi persyaratan fortifikasi berdasarkan pengujian laboratorium. Produk-produk tersebut kemudian akan ditarik dari peredaran dan izin edarnya dicabut.
Merek yang disebut pemerintah antara lain Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Mas Cupang, AAA Wijaya Kusuma, Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crysta, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, Top Anak Raja, PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki dan Wellfarm Beras Diabet.
Pemerintah juga mendorong distribusi beras medium dan premium milik Perum Bulog melalui jaringan ritel modern sebagai salah satu langkah menjaga ketersediaan pasokan.
Satgas Pangan Telusuri Jalur Distribusi
Penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada penarikan produk. Pemerintah menggandeng Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi.
Inspektur Pengawasan Umum Polri Wahyu Widada mengatakan setiap temuan akan diverifikasi bersama dan diuji secara ilmiah. Aparat juga akan menelusuri rantai distribusi untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur pidana.
Jika hasil penyelidikan menemukan pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Polri menyatakan pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan ilmiah serta menekankan proses penegakan hukum yang transparan dan profesional.
Sebelumnya, pemerintah juga membongkar puluhan kasus dugaan pelanggaran terkait beras selama periode 2024 hingga 2026. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan produk yang beredar sesuai dengan ketentuan mutu, label, dan harga yang ditetapkan.
