Berita

OJK Waspadai Penyalahgunaan Rekening Dormant untuk Judi Online dan Pinjol Ilegal di Tengah Target 25 Juta Rekening

OJK memperkuat edukasi keuangan untuk mencegah rekening dormant disalahgunakan bagi judi online dan pinjol ilegal di tengah program 25 juta rekening baru.

OJK Waspadai Penyalahgunaan Rekening Dormant untuk Judi Online dan Pinjol Ilegal di Tengah Target 25 Juta Rekening
Foto: ANTARA/HO-OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi keuangan untuk mengantisipasi penyalahgunaan rekening bank yang tidak aktif atau dormant. Rekening semacam ini berisiko dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal, terutama apabila pemiliknya lalai menjaga informasi keamanan.

Langkah pencegahan tersebut menjadi perhatian di tengah rencana pemerintah membuka 25 juta rekening baru melalui program Satu Orang Satu Rekening. OJK juga mendorong keberlanjutan tabungan pelajar agar rekening yang telah dibuka tidak terbengkalai setelah pemiliknya lulus sekolah.

OJK Soroti Risiko Penyalahgunaan Rekening Tidak Aktif

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan rekening yang lama tidak digunakan berpotensi menimbulkan risiko keamanan. Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan jika informasi rahasia, seperti PIN, diketahui orang lain.

Menurut Friderica, rekening tabungan pelajar menjadi salah satu jenis rekening yang perlu mendapat perhatian. Karena itu, edukasi kepada nasabah harus dilakukan secara berkelanjutan agar mereka memahami pentingnya menjaga keamanan rekening sekaligus tetap menggunakannya sesuai kebutuhan.

OJK ingin memastikan perluasan akses layanan keuangan berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman masyarakat. Dengan begitu, rekening yang dibuka melalui berbagai program pemerintah tidak hanya menambah jumlah nasabah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pemiliknya.

Pemerintah Siapkan 25 Juta Rekening Baru

Program Satu Orang Satu Rekening ditujukan kepada sekitar 25 juta warga berusia di atas 17 tahun. Sasaran utamanya adalah kelompok desil 1–4, yakni 40 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,28 triliun untuk menjalankan program tersebut. Setiap penerima akan memperoleh rekening dengan saldo awal Rp50.000 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Selain program tersebut, pemerintah juga menjalankan program Satu Rekening Satu Pelajar atau KEJAR melalui produk Simpanan Pelajar (SimPel).

Program KEJAR telah menjangkau 88,57 persen pelajar di Indonesia, dengan total 59,18 juta rekening dan nilai simpanan mencapai Rp27 triliun. Capaian ini menunjukkan besarnya jangkauan layanan tabungan bagi pelajar, sekaligus menjadi alasan penting untuk memastikan rekening tetap dimanfaatkan.

Tabungan Pelajar Didorong Berlanjut hingga Dewasa

OJK turut mendorong agar kebiasaan menabung tidak berhenti ketika pelajar menyelesaikan pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengarahkan pemilik rekening SimPel untuk melanjutkan tabungan melalui SiMuda atau Simpanan Mahasiswa dan Pemuda.

Melalui produk tersebut, aktivitas menabung dapat diteruskan ketika pemilik rekening memasuki masa kuliah atau usia produktif. Dana yang terkumpul juga berpotensi digunakan untuk perencanaan keuangan jangka panjang, seperti membeli properti atau berinvestasi pada reksa dana sesuai kebutuhan.

Friderica menekankan bahwa pendampingan dan edukasi perlu berjalan bersama pembukaan rekening baru. Dengan menjaga rekening tetap aktif serta melindungi data keamanan, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari risiko penyalahgunaan rekening dormant untuk kegiatan ilegal.