TOPIK.ID — Pergerakan harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diproyeksikan berada dalam tren yang fluktuatif pada perdagangan awal pekan, Senin, 12 Oktober 2026.
Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi memperkirakan harga emas Antam (ANTM) masih berisiko kembali melemah.
“Apabila terkoreksi dalam perdagangan Senin besok, (harga emas Antam) akan menurun ke Rp 2.582.000 per gram. Jadi ada penurunan Rp 10.000 dari harga saat ini,” kata Ibrahim dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (11/10/2026).
Selain itu, Ibrahim juga mengantisipasi potensi penurunan lanjutan pada harga emas Antam (ANTM) menuju level resistance kedua di angka Rp 2.430.000 per gram.
Kendati demikian, logam mulia tersebut dinilai masih menyimpan peluang untuk mencatatkan pemulihan atau rebound pada pekan depan.
“Apabila logam mulia (emas Antam) mengalami penguatan, kemungkinan besar kenaikan hingga Rp 20.000 ke level support Rp 2.612.000 per gram. Kemudian penguatan dalam satu pekan kemungkinan akan menuju di level Rp 2.740.000 per gram,” beber Ibrahim.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, pergerakan harga emas Antam (ANTM) pada Sabtu (10/10/2026) sempat mengalami kenaikan sebesar Rp 20.000 dan berada di posisi Rp 2.592.000 per gram.
Secara akumulatif sepanjang tahun 2026, komoditas emas Antam (ANTM) masih membukukan pertumbuhan sekitar 3,45% jika dibandingkan dengan posisi pada 1 Januari 2026 yang berada di angka Rp 2.488.000 per gram.
Sementara itu, untuk harga pembelian kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Sabtu (10/10/2026) tercatat mengalami penguatan yang lebih tinggi sebesar Rp 25.000 menjadi Rp 2.401.000 per gram.
Pelaksanaan transaksi buyback emas Antam (ANTM) ini tetap mengikuti ketentuan potongan pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Setiap transaksi penjualan kembali dengan nilai melampaui Rp 10 juta akan dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi wajib pajak yang memiliki NPWP serta 3% bagi pihak non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong secara langsung dari total keseluruhan nilai buyback.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam
Berikut merupakan rincian harga pecahan emas batangan sebelum dikenakan pajak yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam (ANTM) per Sabtu (10/10/2026):
| Pecahan | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.346.000 |
| 1 gram | 2.592.000 |
| 2 gram | 5.124.000 |
| 3 gram | 7.661.000 |
| 5 gram | 12.735.000 |
| 10 gram | 25.415.000 |
| 25 gram | 63.412.000 |
| 50 gram | 126.745.000 |
| 100 gram | 253.412.000 |
| 250 gram | 633.265.000 |
| 500 gram | 1.266.320.000 |
| 1.000 gram | 2.532.600.000 |
Mengacu pada ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, kegiatan pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Di sisi lain, transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.


