— Realisasi subsidi dan kompensasi pemerintah hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp331,4 triliun. Nilai tersebut meningkat 52,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, seiring pembayaran kepada PT Pertamina dan PT PLN yang dilakukan secara bulanan.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi tersebut terdiri atas subsidi sebesar Rp177,1 triliun dan kompensasi Rp154,1 triliun. Pemerintah masih memantau perkembangan realisasi hingga akhir tahun karena sejumlah faktor, termasuk harga minyak dan konsumsi energi, dapat memengaruhi kebutuhan anggaran.

Pembayaran Subsidi dan Kompensasi Dilakukan Setiap Bulan

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan mekanisme pembayaran subsidi dan kompensasi kepada Pertamina dan PLN kini dilakukan setiap bulan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan ruang kas bagi kedua perusahaan dalam menyediakan barang dan layanan yang harganya diatur pemerintah.

Dibandingkan periode yang sama pada 2025, nilai pembayaran hingga akhir Agustus tahun ini meningkat sekitar Rp100 triliun. Pada Agustus 2025, pembayaran subsidi dan kompensasi kepada Pertamina serta PLN tercatat sekitar Rp218 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Sudarto mengatakan pemerintah masih akan mengantisipasi perkembangan realisasi sampai penghujung 2026. Perhitungan tersebut menjadi bagian dari pemantauan pelaksanaan APBN sepanjang tahun.

Harga Minyak dan Konsumsi Energi Jadi Faktor

Besarnya realisasi subsidi dan kompensasi tidak hanya dipengaruhi mekanisme pembayaran, tetapi juga perubahan harga minyak mentah dan volume konsumsi barang bersubsidi.

Suahasil menyebut fluktuasi Indonesian Crude Price atau ICP dapat memengaruhi kebutuhan subsidi energi. Gejolak harga minyak mentah di pasar global juga berpotensi meningkatkan beban anggaran, terutama ketika dipicu oleh perkembangan geopolitik.

Indonesia sebelumnya pernah menghadapi kondisi serupa pada 2022 ketika konflik Rusia-Ukraina memicu gejolak harga energi global. Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengantisipasi perubahan harga minyak.

Dari sisi konsumsi, volume BBM bersubsidi hingga Agustus 2026 meningkat 8,8 persen menjadi 11,58 juta kiloliter dari 10,64 juta kiloliter pada periode yang sama tahun sebelumnya. Konsumsi LPG 3 kilogram naik 2,6 persen menjadi 5 juta ton.

Subsidi Pupuk Juga Mengalami Kenaikan

Kenaikan realisasi tidak hanya berasal dari sektor energi. Subsidi nonenergi turut dipengaruhi peningkatan pembayaran subsidi pupuk.

Volume pupuk yang disalurkan hingga periode tersebut meningkat 23,4 persen menjadi sekitar 6,1 juta ton dari sebelumnya 4,9 juta ton. Selain itu, jumlah pelanggan listrik dengan tarif bersubsidi juga meningkat 2,1 persen.

Peningkatan volume tersebut ikut menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan pemerintah dalam melihat perkembangan belanja subsidi sepanjang 2026.

Pemerintah Tarik Utang Rp506 Triliun

Di sisi pembiayaan, pemerintah mencatat realisasi pembiayaan utang neto hingga 31 Agustus 2026 sebesar Rp506 triliun. Kementerian Keuangan menyatakan angka tersebut masih sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam APBN.

Suahasil mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan pembiayaan hingga akhir tahun. Kinerja pasar Surat Berharga Negara (SBN) juga menjadi perhatian di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Pemerintah menyebut spread imbal hasil SBN Indonesia terhadap US Treasury berada sekitar 217 basis poin. Menurut Suahasil, angka tersebut menjadi salah satu indikator yang dipantau dalam menjaga daya tarik pasar SBN bagi investor asing.

Dengan realisasi subsidi dan kompensasi yang terus meningkat, pemerintah masih perlu mencermati perkembangan harga energi, konsumsi barang bersubsidi, serta kebutuhan pembiayaan sampai akhir 2026.