Saham

Said Didu Soroti Saham Bayan Resources (BYAN) Haji Isam, Ungkit Hibah Rp122 Triliun Low Tuck Kwong

Said Didu mempertanyakan polemik pembelian saham BYAN oleh Haji Isam dan membandingkannya dengan hibah Low Tuck Kwong bernilai Rp122 triliun.

Said Didu Soroti Saham Bayan Resources (BYAN) Haji Isam, Ungkit Hibah Rp122 Triliun Low Tuck Kwong
Mantan Sekretaris Badan BUMN Muhammad Said Didu

Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menyoroti polemik pembelian saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Ia mempertanyakan perbedaan respons terhadap pembelian tersebut dan hibah saham bernilai pasar sekitar Rp122 triliun oleh pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, kepada putrinya, Elaine Low, pada 2024.

Said Didu mengemukakan perbandingan itu pada Minggu (25/10/2026), di tengah perdebatan seputar harga pembelian saham BYAN oleh PT Jhonlin Baratama yang transaksinya diselesaikan pada 7 Oktober 2026. Ia meminta agar transaksi hibah dan pembelian dibahas sesuai karakter masing-masing.

Kedua transaksi tersebut berbeda. Pada 2024, Low Tuck Kwong menghibahkan sekitar 22 persen saham BYAN kepada Elaine Low. Pada 2026, Jhonlin Baratama membeli sekitar 30,25 persen saham BYAN dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low senilai sekitar Rp26,1 triliun.

Said Didu pertanyakan perbedaan respons terhadap transaksi saham BYAN

Said Didu mengkritik respons terhadap hibah saham kepada Elaine Low, yang berkewarganegaraan Singapura, dan pembelian saham oleh perusahaan terafiliasi pengusaha Indonesia. Ia mempertanyakan alasan transaksi pembelian justru menjadi sorotan lebih besar.

Menurut Said Didu, hibah berarti perpindahan kepemilikan tanpa pembayaran, sedangkan pembelian melibatkan kesepakatan komersial antara para pihak. Pernyataannya mengenai nasionalisme ekonomi merupakan pandangan pribadi yang harus dibedakan dari status hukum transaksi.

Low Tuck Kwong hibahkan 22 persen saham BYAN kepada Elaine Low

Pada 28 Agustus 2024, Low Tuck Kwong mengalihkan 7.333.333.700 saham BYAN kepada Elaine Low dalam bentuk hibah. Jumlahnya setara dengan 22 persen seluruh saham perusahaan.

Sebelum hibah, Low memiliki sekitar 62,15 persen saham. Kepemilikannya kemudian menjadi sekitar 40,15 persen, sementara Elaine menerima 22 persen. Dalam informasi perusahaan saat itu, Low Tuck Kwong tetap dinyatakan sebagai pengendali.

Perubahan kepemilikan langsung tidak otomatis menjadi pergantian pengendali, karena pengendalian dapat mencakup hak suara, hubungan antarpemegang saham, dan kemampuan menentukan kebijakan perseroan.

Nilai hibah saham Low Tuck Kwong diperkirakan Rp122 triliun

Besaran Rp122 triliun merupakan perkiraan nilai pasar dari sekitar 7,33 miliar saham yang dihibahkan pada 2024. Berdasarkan harga dalam transaksi negosiasi, paket saham yang sama diperkirakan bernilai sekitar Rp101,8 triliun.

Nilai Rp122 triliun bukan uang tunai yang dibayarkan Elaine Low. Saham tersebut diberikan melalui hibah sehingga perlu dibedakan antara nilai ekonomis saham dan transaksi dengan imbalan tunai.

Haji Isam beli 30,25 persen saham BYAN senilai Rp26,1 triliun

PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang terafiliasi dengan Haji Isam, memperoleh 10.084.088.370 saham BYAN atau sekitar 30,25 persen pada transaksi yang diselesaikan 7 Oktober 2026.

Pembelian dilakukan dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low berdasarkan perjanjian jual beli saham bersyarat yang ditandatangani 16 September 2026 dan kemudian diperbarui pada awal Oktober.

Sekitar 10.067.421.703 saham berasal dari Low dan 16.666.667 saham berasal dari Elaine. Harga yang dilaporkan untuk transaksi negosiasi tersebut adalah Rp2.588 per lembar atau sekitar Rp26,1 triliun secara keseluruhan.

Harga pembelian BYAN Rp2.588 per saham menjadi sorotan

Harga transaksi negosiasi Rp2.588 per saham berbeda jauh dari harga yang tercatat pada pasar reguler. Pada 7 Oktober 2026, harga pasar reguler BYAN dilaporkan sekitar Rp12.875 per saham.

Perbedaan ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar valuasi, meskipun harga paket saham besar melalui transaksi negosiasi tidak otomatis sama dengan harga satuan saham di pasar reguler. Said Didu mengingatkan bahwa valuasi perusahaan tambang juga memerlukan pertimbangan cadangan dan prospek bisnis.

Kewajaran harga belum dapat disimpulkan hanya dari perbandingan kedua harga tersebut tanpa mengetahui keseluruhan kondisi dan kesepakatan transaksi.

BEI turut mencermati perbedaan harga transaksi BYAN

Bursa Efek Indonesia meminta penjelasan mengenai transaksi serta perbedaan harga saham. Pada tanggapan tertanggal 22 Oktober 2026, manajemen Bayan Resources menyatakan bukan pihak dalam transaksi jual beli antarpemegang saham sehingga tidak dapat menjelaskan langsung dasar harga yang disepakati.

Manajemen juga menyampaikan belum menerima informasi mengenai pengendali baru sesuai ketentuan yang berlaku hingga tanggal tanggapan. Informasi itu perlu dibedakan dari fakta perubahan jumlah saham yang dimiliki para investor.

Said Didu singgung posisi pengendali Bayan Resources

Said Didu turut membahas posisi pengendali setelah masuknya Jhonlin Baratama sebagai pemegang saham besar. Ia mengaitkan persoalan harga dan perubahan kepemilikan dengan hubungan pengendalian dalam perusahaan.

Namun, pembelian 30,25 persen saham BYAN tidak serta-merta berarti Jhonlin Baratama telah menjadi pengendali baru. Status tersebut mengacu pada hak suara, struktur kepemilikan, dan informasi resmi yang diumumkan perusahaan.

Perbandingan transaksi saham BYAN pada 2024 dan 2026

Hibah kepada Elaine Low pada Agustus 2024 dan pembelian oleh Jhonlin Baratama pada Oktober 2026 berbeda dari sisi pelaku, jumlah saham, persentase, metode, dan nilai.

Angka Rp122 triliun merupakan estimasi nilai pasar saham yang dialihkan melalui hibah, sedangkan Rp26,1 triliun merujuk pada nilai jual beli saham yang diselesaikan pada 2026. Kedua angka itu tidak dapat dibandingkan sebagai dua harga beli yang setara.

Siapa Low Tuck Kwong dan Elaine Low?

Low Tuck Kwong adalah pendiri Bayan Resources, perusahaan pertambangan batu bara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode BYAN. Elaine Low merupakan putrinya dan penerima hibah saham sekitar 22 persen pada 2024.

Pengalihan saat itu berkaitan dengan pengaturan kepemilikan keluarga. Keduanya kemudian menjadi pihak yang menjual sebagian saham kepada Jhonlin Baratama pada 2026.

Siapa Haji Isam yang membeli saham BYAN?

Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam merupakan pengusaha Indonesia yang memiliki usaha dalam kelompok Jhonlin. PT Jhonlin Baratama menjadi pembeli paket 30,25 persen saham BYAN pada Oktober 2026.

Kepemilikan tersebut menjadikan Jhonlin Baratama salah satu pemegang saham besar Bayan Resources, tanpa otomatis membuktikan telah terjadi perubahan pengendalian perusahaan.

Polemik saham BYAN berkaitan dengan nasionalisme ekonomi

Said Didu mengaitkan respons terhadap hibah dan pembelian saham dengan pembahasan nasionalisme ekonomi. Namun, nasionalitas pemegang saham tidak otomatis mengubah status badan hukum perusahaan maupun lokasi aset tambangnya.

Saham adalah instrumen kepemilikan perusahaan yang memberikan hak sesuai ketentuan; perpindahan saham perlu dibedakan dari pemindahan fisik aset perusahaan ke luar negeri.

Said Didu minta polemik BYAN dilihat secara proporsional

Pernyataan Said Didu menyoroti tiga isu pokok: respons terhadap hibah dan pembelian saham, perbedaan harga pasar reguler dan pasar negosiasi, serta status pihak pengendali BYAN.

Perdebatan saham BYAN perlu didasarkan pada sifat transaksi dan keterbukaan informasi yang tersedia. Hibah senilai pasar sekitar Rp122 triliun pada 2024 dan pembelian saham sekitar Rp26,1 triliun pada 2026 merupakan peristiwa berbeda, sehingga setiap klaim kewajaran harga atau perubahan pengendali memerlukan dasar yang sesuai.

Data hibah saham BYAN pada 2024

KeteranganData
Tanggal28 Agustus 2024
PemberiLow Tuck Kwong
PenerimaElaine Low
Jumlah saham7.333.333.700
Persentase22%
Jenis transaksiHibah
Estimasi harga negosiasiSekitar Rp101,8 triliun
Estimasi harga pasarSekitar Rp122 triliun
Pembayaran tunai penerimaTidak ada

Perbandingan hibah saham dan pembelian saham BYAN

KeteranganHibah 2024Pembelian 2026
Tanggal28 Agustus 20247 Oktober 2026
JenisHibahJual beli
PenerimaElaine LowPT Jhonlin Baratama
PengalihLow Tuck KwongLow Tuck Kwong dan Elaine Low
Jumlah7,33 miliar lembar10,08 miliar lembar
Porsi22%30,25%
NilaiEstimasi Rp101,8–122 triliunSekitar Rp26,1 triliun
PembayaranTanpa pembayaran sebagai imbalanPembelian dengan harga yang disepakati
PengendalianLow tetap dinyatakan pengendaliTidak ada perubahan pengendalian yang diumumkan