— Amerika Serikat memberikan izin kepada delegasi Iran untuk menghadiri rangkaian Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pekan depan. Keputusan tersebut diambil ketika hubungan Washington dan Teheran masih berada dalam situasi tegang setelah konflik antara kedua negara memasuki bulan ketujuh.

Pada saat yang sama, Washington tetap memberlakukan pembatasan terhadap perwakilan Palestina. Presiden Palestina Mahmoud Abbas tidak memperoleh visa untuk datang ke Amerika Serikat, sementara anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan pejabat Otoritas Palestina juga menghadapi kebijakan pembatasan serupa.

Delegasi Iran Tetap Dapat Masuk New York

Departemen Luar Negeri AS menyatakan delegasi inti Iran tetap dapat menghadiri agenda High Level Week Sidang Umum PBB. Kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan kewajiban Amerika Serikat sebagai negara tuan rumah penyelenggaraan sidang.

Seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut menyebut Presiden Iran Masoud Pezeshkian termasuk dalam delegasi yang diperbolehkan datang ke New York. Dengan demikian, kehadiran perwakilan tingkat tinggi Iran tetap dimungkinkan meskipun hubungan kedua negara sedang mengalami ketegangan.

Namun, komposisi delegasi Iran diperkirakan lebih kecil dibandingkan kehadiran mereka pada tahun sebelumnya.

Delegasi Iran Menghadapi Sejumlah Pembatasan

Izin menghadiri Sidang Umum PBB tidak berarti seluruh aktivitas delegasi Iran berlangsung tanpa pembatasan. Pemerintah Amerika Serikat tetap memberlakukan sejumlah ketentuan selama mereka berada di New York.

Delegasi Iran akan menghadapi pembatasan perjalanan. Selain itu, terdapat larangan membeli barang-barang mewah serta sejumlah produk tertentu selama berada di Amerika Serikat.

Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa Washington tetap menerapkan pembatasan terhadap Iran, meskipun akses delegasi utama negara tersebut ke agenda PBB tetap diberikan.

Mahmoud Abbas Tidak Mendapat Visa AS

Situasi berbeda dialami Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Departemen Luar Negeri AS menolak memberikan visa kepada Abbas untuk menghadiri Sidang Umum PBB secara langsung.

Washington juga memperpanjang kebijakan yang membatasi pemberian visa kepada anggota PLO dan pejabat Otoritas Palestina. Pemerintah AS mengaitkan keputusan tersebut dengan kebijakan dan aktivitas diplomatik Palestina.

Menurut Washington, Palestina belum memenuhi sejumlah komitmen reformasi serta dinilai melakukan aktivitas yang dianggap dapat mengganggu prospek perundingan dan perdamaian.

Washington Soroti Langkah Palestina Di Forum Internasional

Departemen Luar Negeri AS juga mempersoalkan upaya Palestina membawa konflik dengan Israel ke berbagai mekanisme internasional. Washington menyoroti keterlibatan Palestina dalam proses di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ).

Selain itu, pemerintah AS menilai upaya mendapatkan pengakuan sepihak terhadap negara Palestina dapat menghindari jalur perundingan yang selama ini didorong Washington.

Alasan tersebut menjadi dasar kebijakan AS dalam mempertahankan pembatasan visa terhadap sejumlah pejabat Palestina.

Abbas Akan Sampaikan Pidato Secara Virtual

Karena tidak dapat memasuki Amerika Serikat, Mahmoud Abbas tetap akan berpartisipasi dalam Sidang Umum PBB melalui mekanisme virtual. Langkah tersebut mendapat dukungan mayoritas negara anggota PBB.

Dalam pemungutan suara pada 17 September, sebanyak 152 negara memberikan dukungan, sementara tiga negara menolak. Mekanisme tersebut memungkinkan Abbas menyampaikan pidato tanpa hadir secara fisik di markas PBB di New York.

Palestina Kritik Kebijakan Washington

Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan keputusan Amerika Serikat menolak visa bagi Abbas dan sejumlah pejabat Palestina tidak dapat dibenarkan.

Menurut pihak Palestina, kebijakan tersebut berlawanan dengan upaya membangun kembali kepercayaan serta memperbaiki hubungan Palestina dan AS. Palestina juga menilai kondisi politik yang mendukung solusi dua negara dan terciptanya perdamaian menjadi lebih sulit apabila pembatasan tersebut terus diberlakukan.

Perbedaan perlakuan terhadap delegasi Iran dan Palestina menjadi perhatian menjelang dimulainya rangkaian pertemuan tingkat tinggi Sidang Umum PBB di New York.