— Amerika Serikat kembali memberlakukan pembatasan visa terhadap Presiden Palestina Mahmoud Abbas menjelang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Keputusan tersebut membuat Abbas untuk kedua kalinya tidak dapat menghadiri langsung agenda tahunan para pemimpin dunia di Amerika Serikat.

Penolakan visa terjadi setelah Departemen Luar Negeri AS memperpanjang pembatasan perjalanan terhadap sejumlah pejabat Otoritas Palestina (PA) dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Washington menyatakan kebijakan itu berkaitan dengan apa yang disebut sebagai kegagalan memenuhi sejumlah komitmen serta langkah Palestina di forum internasional.

Washington Perpanjang Pembatasan Visa Palestina

Departemen Luar Negeri AS mengumumkan perpanjangan sanksi visa terhadap pejabat PA dan anggota PLO menjelang pembukaan Sidang Umum PBB. Kebijakan tersebut secara langsung berdampak pada rencana kehadiran Mahmoud Abbas di New York.

Menurut pemerintah AS, pembatasan diberlakukan karena PA dan PLO dinilai belum melakukan reformasi yang sebelumnya menjadi bagian dari komitmen kepada Washington. AS juga menyoroti langkah Palestina membawa persoalan konflik Israel-Palestina ke sejumlah lembaga hukum internasional.

Washington menyebut tindakan tersebut sebagai upaya untuk menginternasionalisasi konflik, termasuk melalui proses hukum terhadap Israel di pengadilan internasional.

AS Soroti Kebijakan PA Dan PLO

Selain persoalan reformasi dan langkah diplomatik di lembaga internasional, pemerintah AS juga menyampaikan tuduhan mengenai dukungan finansial kepada keluarga orang yang dihukum karena serangan terhadap warga Israel serta pernyataan yang dianggap mengagungkan terorisme.

Pernyataan tersebut menjadi dasar Washington untuk mempertahankan pembatasan visa terhadap pejabat Palestina. AS menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah untuk meminta pertanggungjawaban PA dan PLO atas kebijakan yang menurut Washington tidak sejalan dengan komitmen sebelumnya.

Palestina Menolak Keputusan Washington

Pemerintah Palestina menolak keputusan tersebut. Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut perpanjangan pembatasan visa sebagai tindakan yang tidak beralasan dan dinilai dapat menghambat upaya memperbaiki hubungan Palestina-Amerika Serikat.

Pihak Palestina juga menyatakan tetap berkomitmen terhadap perdamaian, legitimasi internasional, serta penyelesaian dua negara. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Washington mengumumkan perpanjangan pembatasan terhadap pejabat PA dan anggota PLO.

Abbas Kembali Berpidato Lewat Video

Meski tidak dapat datang langsung ke New York, Abbas tetap memperoleh jalur untuk menyampaikan pidato dalam Sidang Umum PBB. Majelis Umum PBB pada 17 September 2026 menyetujui mekanisme yang memungkinkan Abbas berpartisipasi melalui video.

Resolusi tersebut disetujui dengan 152 suara mendukung, tiga menolak, dan empat abstain. Mekanisme itu juga memungkinkan Abbas serta pejabat tinggi Palestina lainnya mengikuti sejumlah pertemuan PBB melalui video selama satu tahun apabila mereka tidak dapat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Kebijakan Serupa Terjadi Pada Tahun Sebelumnya

Penolakan visa terhadap Abbas bukan pertama kalinya terjadi. Pada tahun sebelumnya, Washington juga mencegah Abbas dan sejumlah pejabat Palestina menghadiri Sidang Umum PBB secara langsung.

Saat itu, Abbas akhirnya menyampaikan pidato melalui konferensi video setelah PBB memberikan mekanisme khusus bagi keikutsertaannya. Tahun ini, pola serupa kembali terjadi setelah AS memperpanjang pembatasan visa terhadap pejabat PA dan PLO.

Sidang Umum PBB ke-81 sendiri dijadwalkan memasuki agenda debat umum pada 22 September 2026. Persoalan Palestina diperkirakan tetap menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam rangkaian pertemuan tingkat tinggi tersebut.