Topik.id — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan bahan bakar minyak bersubsidi tidak mengalami penyesuaian tarif sampai pengujung 2026. Keputusan ini diambil di tengah tren harga minyak mentah global yang masih bertahan di level tinggi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, nilai minyak mentah saat ini telah menyentuh kisaran 106 dolar AS per barel. Posisi tersebut melampaui jauh dari asumsi dasar makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dipatok pada level US$ 70 per barel.
“Yang menjadi masalah adalah harga. Harga kita sekarang sudah mencapai 106 dollar per barrel,” ungkap Bahlil dalam acara InTechSea yang digagas Universitas Hasanuddin di Jakarta, (14/9/2026).
Bahlil menguraikan, sepanjang rentang Januari hingga September 2026, rerata harga minyak mentah nasional berada pada kisaran US$ 85-90 per barel. Situasi itu memicu potensi pembengkakan beban subsidi energi yang wajib ditanggung oleh negara.
Guna menghadapi dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah, pemerintah berupaya mendiversifikasi jalur pasokan dengan membidik cadangan minyak mentah dari kawasan lain, termasuk negara-negara di benua Afrika seperti Angola.
Selain itu, Bahlil menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan pasokan minyak mentah dari sejumlah negara alternatif, termasuk Rusia. Faktor penentu dalam pemilihan mitra pasokan ini didasarkan pada jaminan ketersediaan serta penawaran harga yang kompetitif.
Menjaga stabilitas harga bahan bakar menjadi prioritas krusial lantaran berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Pemerintah berupaya menyusun langkah antisipatif agar lonjakan pasar global tidak serta-merta mengerek beban pengeluaran masyarakat.
Kebijakan penahanan tarif ini secara khusus difokuskan pada produk energi yang mendapatkan dukungan fiskal negara. Pemerintah menjamin seluruh harga produk tersebut tidak akan mengalami penyesuaian tarif hingga pergantian tahun.
“Untuk harga subsidi sampai dengan 31 Desember 2026, berapapun harganya di dunia, tidak akan kita naikkan,” pungkas Bahlil.
