— PT Bayan Resources Tbk (BYAN) melaporkan rencana perubahan kepemilikan saham pengendali setelah pendiri perseroan, Dato’ Dr. Low Tuck Kwong bersama Elaine Low, menandatangani perjanjian dengan PT Jhonlin Baratama. Kesepakatan tersebut mencakup pengalihan 10.000.000.500 saham biasa BYAN.

Rencana transaksi ini menjadi perhatian pelaku pasar karena Jhonlin Baratama merupakan bagian dari Jhonlin Group yang dikaitkan dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Meski perjanjian telah ditandatangani, proses pengalihan saham belum sepenuhnya selesai karena masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

CSPA Menjadi Dasar Pengalihan Saham BYAN

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, perjanjian jual beli saham bersyarat atau Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement (CSPA) ditandatangani pada 16 September 2026.

Perjanjian tersebut mengatur rencana pengalihan sebanyak 10.000.000.500 saham biasa Bayan Resources. Jumlah tersebut menjadi bagian penting dalam struktur kepemilikan perseroan karena berasal dari pemegang saham pengendali.

Dengan adanya CSPA, Jhonlin Baratama menjadi pihak pembeli dalam transaksi tersebut. Namun, kesepakatan kontraktual ini belum secara otomatis membuat seluruh saham berpindah kepada pembeli.

Penyelesaian Transaksi Masih Bergantung Syarat

Manajemen BYAN menegaskan bahwa penyelesaian transaksi masih bergantung pada terpenuhinya sejumlah conditions precedent atau kondisi pendahuluan.

Direktur Bayan Resources Jenny Quantero menjelaskan bahwa Jhonlin Baratama baru akan memegang 10.000.000.500 saham setelah seluruh tahapan transaksi dan persyaratan yang ditentukan dalam perjanjian telah dipenuhi.

Artinya, status pengalihan saham perlu dibedakan antara penandatanganan perjanjian dan penyelesaian transaksi. Tahap berikutnya menjadi faktor penting untuk menentukan kapan kepemilikan tersebut benar-benar efektif.

Manajemen BYAN Pastikan Operasional Tetap Berjalan

Di tengah perubahan struktur kepemilikan yang direncanakan, manajemen Bayan Resources menyatakan tidak melihat adanya dampak negatif material terhadap aktivitas perusahaan.

Perseroan memastikan penandatanganan perjanjian tidak mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha BYAN.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu perhatian investor karena perubahan kepemilikan dalam jumlah besar dapat menjadi faktor yang diperhatikan pasar, terutama terkait kesinambungan kegiatan bisnis dan strategi perusahaan setelah transaksi selesai.

Saham BYAN Menguat Saat Transaksi Dilaporkan

Dari sisi perdagangan saham, BYAN ditutup menguat pada Kamis, 17 September 2026. Harga saham perseroan naik 1,14 persen menjadi Rp11.525 per saham.

Meski demikian, secara year to date atau sepanjang tahun berjalan, saham BYAN masih tercatat melemah 26,59 persen. Pergerakan harga tersebut menjadi konteks tersendiri bagi investor ketika mencermati kabar perubahan pemegang saham pengendali.

Sementara itu, nilai transaksi pengalihan saham belum diungkapkan oleh manajemen. Harga pelaksanaan per saham dalam transaksi privat tersebut juga belum dipublikasikan, sehingga nilai keseluruhan transaksi belum dapat diketahui secara pasti.

Rencana Akuisisi Mulai Terlihat Sejak Agustus

Rencana masuknya Jhonlin ke Bayan Resources sebenarnya telah menjadi perhatian sejak pertengahan Agustus 2026. Haji Isam terlihat melakukan kunjungan bersama Norman Joesoef dari Republik Korpora Indonesia atau Republikorp dan Dato’ Low Tuck Kwong ke area tambang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kunjungan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertemuan jajaran direksi dari masing-masing pihak. Pembahasan disebut berkaitan dengan aspek teknis konsolidasi aset serta penyelarasan strategi bisnis menjelang pelaksanaan transaksi.

Dengan telah ditandatanganinya CSPA, perkembangan selanjutnya akan bergantung pada penyelesaian kondisi pendahuluan sebelum pengalihan 10.000.000.500 saham BYAN dapat direalisasikan sepenuhnya.