Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen penting untuk menahan dampak lonjakan harga minyak dunia terhadap perekonomian Indonesia. Ketika harga minyak mencapai kisaran US$115 hingga US$116 per barel, pemerintah masih mempertahankan harga sejumlah produk bersubsidi agar kegiatan ekonomi domestik tetap berjalan.
Suahasil menyampaikan hal tersebut dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (26/10/2026). Menurutnya, ketidakpastian ekonomi global membuat pemerintah perlu menjaga stabilitas harga energi sekaligus melindungi daya beli masyarakat dari tekanan kenaikan biaya bahan bakar.
APBN Menahan Dampak Kenaikan Harga Minyak
Suahasil menjelaskan, APBN dirancang untuk meredam gejolak ekonomi global agar tidak langsung membebani masyarakat dan dunia usaha. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah mempertahankan harga sejumlah barang bersubsidi meskipun harga minyak di pasar internasional meningkat.
Kebijakan tersebut dinilai penting karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berpotensi memicu efek berantai terhadap konsumsi rumah tangga. Ketika biaya energi meningkat, pengeluaran masyarakat dapat bertambah dan aktivitas ekonomi berisiko ikut tertekan.
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$70 per barel. Angka tersebut jauh di bawah kisaran harga minyak dunia yang disampaikan Suahasil pada Senin.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga September 2026, realisasi subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp376,8 triliun atau 84,3 persen dari pagu anggaran. Pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak untuk mengantisipasi tekanan terhadap anggaran negara.
Defisit APBN Tetap Dijaga di Bawah 3 Persen
Di tengah kebutuhan menjaga stabilitas harga energi, Suahasil menegaskan pengelolaan fiskal harus tetap kredibel dan sehat. Salah satu indikator yang diperhatikan pemerintah adalah besaran defisit anggaran agar tidak melampaui batas yang telah ditetapkan.
Hingga September 2026, defisit APBN tercatat Rp319 triliun atau sekitar 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer berada pada posisi Rp125,5 triliun.
Suahasil menekankan bahwa defisit anggaran diperbolehkan selama berada dalam batas yang terukur. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit APBN di bawah 3 persen terhadap PDB sebagai bagian dari disiplin fiskal.
Penggunaan BBM Bersubsidi Meningkat
Data pemerintah juga menunjukkan penggunaan BBM bersubsidi hingga September 2026 mengalami pertumbuhan 9,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dalam paparan tersebut, volume penggunaan BBM bersubsidi disebut mencapai 13.408,6 triliun, meski satuan angka tersebut perlu dikonfirmasi kembali.
Saat ditanya mengenai ketersediaan BBM, Suahasil menyatakan pasokan akan dipastikan tetap terjaga.
Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk menjaga harga energi bagi masyarakat sekaligus memastikan beban subsidi tidak mengganggu kesehatan APBN. Perkembangan harga minyak dunia dan realisasi belanja subsidi akan menjadi faktor penting dalam pengelolaan fiskal hingga akhir 2026.









