— PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengambil langkah untuk membantu menyelesaikan persoalan pendanaan yang dihadapi PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), perusahaan yang menjadi operator Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Jalan Layang MBZ. Bantuan tersebut dilakukan melalui skema pinjaman pemegang saham senilai Rp6,54 triliun.

Langkah tersebut dijalankan JSMR melalui PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), yang memiliki 2.265.778 saham atau setara 40% kepemilikan di JJC. Posisi tersebut membuat Jasa Marga memiliki kendali tidak langsung atas JJC. Perjanjian pemberian shareholder loan (SHL) itu ditandatangani pada Kamis, 17 September 2026 dan dikategorikan sebagai transaksi afiliasi.

JTT Salurkan Pinjaman Rp6,54 Triliun

Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga Trias Andriyanto menjelaskan, transaksi tersebut berupa pemberian SHL dari JTT kepada JJC dengan nilai Rp6,54 triliun. Informasi itu disampaikan Jasa Marga dalam pengumuman resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (21/9/2026) malam.

Menurut Trias, dana tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan bridging refinancing JJC pada 2026. Selain itu, pinjaman tersebut juga ditujukan untuk menopang kebutuhan operasional perusahaan.

Langkah refinancing diperlukan karena kondisi arus kas JJC sedang mengalami tekanan. Berdasarkan penilaian Budi, Edy, Saptono dan rekan selaku tim penilai independen, aktivitas operasi JJC saat ini belum mampu memenuhi kewajiban pendanaan sesuai jadwal angsuran kredit investasi yang masih berjalan.

Kondisi tersebut membuat JJC memiliki peluang untuk melakukan refinancing dengan kreditur baru melalui penjadwalan kembali angsuran. Namun, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi sebelum proses refinancing berlangsung.

Tim independen menjelaskan, kredit investasi eksisting perlu dilunasi menggunakan dana dari pemegang saham agar JJC terbebas dari denda penalti. Karena itu, pemberian SHL menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut.

Dampak SHL terhadap Jasa Marga

Dari sisi JJC, transaksi ini memberikan dukungan terhadap kondisi keuangan perusahaan. Dana yang diterima dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekaligus menyelesaikan kewajiban kredit, sehingga kegiatan usaha operator Jalan Layang MBZ tetap dapat berjalan.

Namun, transaksi tersebut juga memberikan dampak terhadap posisi keuangan JSMR. Pemberian SHL melalui JTT membuat kas yang dikeluarkan untuk kebutuhan JJC meningkat. Sebesar 70% dari nilai outstanding SHL tersebut bersumber dari kas dan setara kas perseroan.

Dalam laporan posisi keuangan, saldo kas dan setara kas JSMR diproyeksikan berkurang Rp546,67 miliar. Pada saat yang sama, saldo piutang lain-lain meningkat Rp6,54 triliun, sedangkan saldo utang bank jangka pendek bertambah Rp6 triliun.

Bunga SHL JJC 8,44%

Dalam kesepakatan pinjaman tersebut, JJC dikenakan bunga sebesar 8,44% atas SHL senilai Rp6,54 triliun. Selain bunga, terdapat biaya provisi sebesar 0,24%.

JJC juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan beban pajak penghasilan secara langsung atas bunga yang diterima oleh JTT.

Dengan skema tersebut, pemberian dana dari JTT menjadi bagian dari langkah Jasa Marga dalam membantu JJC melewati kebutuhan refinancing sekaligus menjaga keberlangsungan operasional perusahaan pengelola Jalan Layang MBZ.