Topik.id — Ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, mencatatkan sejarah baru dengan menghadirkan ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau Tuli. Sebanyak 28 peserta dari sembilan provinsi turut ambil bagian dalam kegiatan perdana ini.
Kehadiran ekshibisi tersebut menjadi langkah nyata dalam mewujudkan agenda keagamaan yang inklusif serta memberikan ruang setara bagi kelompok disabilitas. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa penyelenggaraan ini menandai tradisi baru dalam pengembangan layanan keagamaan.
“Kami merasa sangat berbahagia dan tentu sangat bangga. Penyelenggaraan MTQ Nasional ke-31 di Semarang telah melahirkan tradisi baru, sebuah sunnah hasanah, yaitu ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara,” ujar Abu Rokhmad saat membuka ekshibisi di Semarang, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, kesempatan mempelajari kitab suci harus terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kondisi fisik, latar belakang sosial ekonomi, maupun wilayah geografis. Al-Qur’an hadir sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia.
“Karena itu, tidak boleh ada seorang pun yang kehilangan kesempatan mempelajari Al-Qur’an karena kondisi fisik, sosial ekonomi, ataupun geografis,” paparnya.
Perjalanan Panjang Standardisasi Mushaf Isyarat
Direktur Penerangan Agama Islam, Muchlis M. Hanafi, menerangkan bahwa agenda tersebut merupakan buah dari proses panjang standardisasi Mushaf Al-Qur’an Isyarat di Tanah Air. Inisiatif ini bermula dari aspirasi komunitas Tuli Muslim pada tahun 2020 yang menginginkan adanya standar bersama dalam membaca Al-Qur’an menggunakan bahasa isyarat.
Pemerintah kemudian memfasilitasi aspirasi tersebut melalui rangkaian lokakarya, riset, serta kerja sama yang melibatkan akademisi, pentashih mushaf, praktisi bahasa isyarat, guru, serta komunitas Tuli lintas daerah hingga melahirkan pedoman resmi dan Mushaf Al-Qur’an Isyarat Indonesia.
“Posisi kami sebagai pemerintah adalah fasilitator. Komunitas Tuli, akademisi, dan para praktisi terlibat langsung dalam penyusunannya. Proses kolaboratif ini menghasilkan pedoman membaca, panduan pembelajaran, serta Mushaf Al-Qur’an Isyarat Indonesia dalam bentuk cetak dan digital,” jelas Muchlis.
Pengesahan tersebut dikukuhkan lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 889 Tahun 2022. Regulasi ini memberikan payung hukum bagi proses pentashihan, penerbitan, digitalisasi, dan pembelajaran Al-Qur’an Isyarat secara nasional.
Muchlis menambahkan, penyediaan mushaf saja belum cukup untuk memperluas aksesibilitas bagi komunitas Tuli. Diperlukan pula ketersediaan pengajar, fasilitator, modul pembelajaran, serta kelompok belajar yang merata di berbagai wilayah.
Kategori Lomba dan Evaluasi Ekshibisi
Pelaksanaan ekshibisi pada ajang MTQ Nasional XXXI ini diikuti oleh peserta putra-putri yang mewakili 14 komunitas Tuli dari sembilan provinsi, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
Kompetisi ini mempertandingkan dua kategori utama, yakni metode kitabah dan tilawah. Aspek yang dinilai meliputi ketepatan isyarat huruf hijaiyah, kesesuaian gerakan harakat serta tanda baca, hingga adab peserta.
Lebih lanjut, Muchlis menegaskan bahwa status ekshibisi bukan sekadar agenda seremonial atau pelengkap kemeriahan acara. Kegiatan ini berfungsi sebagai tahap pengenalan, pengujian, serta evaluasi sebelum metode tersebut dikaji lebih jauh untuk menjadi cabang resmi.
“Kita tidak hanya ingin mencari juara. Kita juga ingin menguji kesiapan peserta, pola pembinaan di daerah, materi musabaqah, instrumen penilaian, kapasitas Dewan Hakim, fasilitas aksesibilitas, dan keseluruhan sistem penyelenggaraannya,” katanya.
Seluruh catatan dari Dewan Hakim, pengalaman peserta, serta masukan komunitas akan dijadikan bahan evaluasi guna menyempurnakan penyelenggaraan di masa mendatang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi atas langkah Kementerian Agama yang telah memberikan ruang partisipasi bermakna bagi penyandang disabilitas.
“Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI ini merupakan agenda bersejarah. Bukan semata-mata karena dilaksanakan di Semarang atau melibatkan ribuan peserta, tetapi karena untuk pertama kalinya MTQ Nasional memberikan ruang kepada penyandang disabilitas sensorik rungu wicara,” ujarnya.
Ia berharap ekshibisi ini dapat terus berkembang dan masuk ke dalam cabang resmi musabaqah, serta mendorong agar pemahaman terhadap isi dan pesan Al-Qur’an juga dapat diakses secara merata oleh penyandang disabilitas.
“Teman-teman penyandang disabilitas tidak hanya membutuhkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga memiliki hak untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an,” tandasnya.
