Produksi gas bumi dari wilayah lepas pantai Kalimantan Timur ditargetkan mencapai sekitar 750 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) mulai 1 November 2026. Target itu ditopang tambahan pasokan sekitar 290 MMSCFD dari proyek Jangkrik North East #6 (JNE#6) dan pengembangan Lapangan Maha-South Hub.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, meresmikan penerimaan gas JNE#6 dan fasilitas produksi Lapangan Maha-South Hub pada Kamis (22/10/2026). Kedua proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pasokan gas nasional dan mendukung agenda kedaulatan energi dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dan seluruh perusahaan, terutama Searah dan Eni, dalam mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden, di mana salah satu di antaranya adalah mewujudkan kedaulatan energi,” ujar Bahlil sebelum peresmian.
Tambahan pasokan dari JNE#6 dan Lapangan Maha
Bahlil menyampaikan, pengeboran cabang baru (side-tracking) pada sumur JNE#6 menunjukkan hasil signifikan sejak 9 Oktober 2026. Produksi sumur tersebut meningkat lebih dari lima kali lipat, dari sekitar 10 MMSCFD menjadi 56 MMSCFD, sekaligus menambah perkiraan cadangan gas awal di tempat (Gas In-Place/GIIP) sekitar 100 miliar kaki kubik (BCF).
Dalam perhitungan tambahan pasokan, Bahlil menyebut JNE#6 menyumbang sekitar 60 MMSCFD dan Blok Maha sekitar 230 MMSCFD. Dengan produksi yang sudah berjalan sebesar 450 MMSCFD, tambahan tersebut diperkirakan membawa total produksi menjadi sekitar 750 MMSCFD.
| Komponen | Volume | Keterangan |
|---|---|---|
| Produksi saat ini | 450 MMSCFD | Produksi yang sudah berjalan |
| Tambahan JNE#6 | Sekitar 60 MMSCFD | Angka tambahan yang disampaikan Bahlil |
| Tambahan Blok Maha | Sekitar 230 MMSCFD | Kontribusi yang disampaikan Bahlil |
| Total tambahan | Sekitar 290 MMSCFD | Gabungan tambahan JNE#6 dan Blok Maha |
| Target produksi mulai 1 November 2026 | Sekitar 750 MMSCFD | Produksi saat ini ditambah pasokan baru |
“Ada penambahan 60 MMSCFD dan dari Blok Maha sekitar 230 MMSCFD. Jadi, totalnya kurang lebih sekitar 290 MMSCFD. Dengan demikian, produksi existing mereka yang saat ini sebesar 450 MMSCFD ditambah 290 MMSCFD, maka pada 1 November mendatang sudah bisa mencapai 750 MMSCFD,” jelas Bahlil.
Fasilitas produksi Lapangan Maha menelan investasi sekitar US$ 891 juta dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Oktober 2026. Proyek ini diperkirakan membuka lebih dari 700 lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia serta melibatkan industri fabrikasi dalam negeri dalam pengembangan migas laut dalam.
Eksplorasi berlanjut di Cekungan Kutai
Presiden Direktur Searah Muara Bakau B.V., Mirko Araldi, mengapresiasi pihak-pihak yang mendukung pengembangan Lapangan Jangkrik. Ia juga menyatakan perusahaan akan melanjutkan eksplorasi untuk mencari potensi cadangan baru.
“Fasilitas Jangkrik telah menjadi bagian penting dari operasi kami dan saat ini sepenuhnya dioperasikan oleh tenaga kerja Indonesia. Kami terus melanjutkan program eksplorasi, termasuk kegiatan survei seismik 3D/4D bersama mitra. Survei yang mencakup area sekitar 12.000 kilometer persegi ini merupakan salah satu survei seismik terbesar yang dilakukan perusahaan di Indonesia untuk membantu menilai potensi eksplorasi yang masih tersedia di Cekungan Kutai,” terang Mirko.
Cekungan Kutai menyimpan potensi sumber daya gas sekitar 5 triliun kaki kubik (Tcf) dan 300 juta barel kondensat. Pemerintah menyebut potensi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat.
Bahlil berterima kasih kepada tim SKK Migas, Direktorat Jenderal Migas, Eni, Searah, dan pihak lain yang terlibat dalam pengembangan proyek. Pemerintah juga berencana mengajak pemerintah daerah berdiskusi agar manfaat pengembangan dapat dirasakan bersama.
Bahlil menegaskan pemerintah siap memfasilitasi perusahaan domestik maupun asing yang berinvestasi di Indonesia, dengan tetap berpegang pada aturan dan prinsip saling menguntungkan. Menurut dia, perusahaan, industri lokal, dan negara harus sama-sama memperoleh manfaat tanpa ada pihak yang diuntungkan dengan merugikan pihak lain.









