— Resolusi rancangan Amerika Serikat yang berupaya memperpanjang masa pengawasan sanksi terhadap Iran resmi kandas di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kegagalan tersebut terjadi setelah Rusia dan China menjatuhkan hak veto dalam pemungutan suara pada Kamis.

Pemungutan suara itu digelar untuk menentukan kelanjutan mandat pemantauan independen atas sanksi Iran, yang sebelumnya diaktifkan kembali tahun lalu setelah negara-negara Barat menuding Teheran melanggar perjanjian nuklir 2015. Di sisi lain, pemerintah Iran secara tegas membantah tudingan bahwa mereka sedang mengembangkan senjata nuklir atau melanggar kesepakatan tersebut.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menyatakan bahwa Moskow mendesak pihak Barat agar menghentikan langkah-langkah yang dinilai memperkeruh keadaan.

“Kami sangat mendesak rekan-rekan Barat untuk menghentikan tindakan mereka yang sangat berbahaya di front Iran, yang mengancam semakin mempersulit penyelesaian krisis di Teluk Persia,” kata Nebenzia kepada DK PBB setelah pemungutan suara, dilansir Al Jazeera.

Sebenarnya, DK PBB sempat membentuk kembali panel pakar independen pada 2025 guna mengawasi potensi pelanggaran sanksi. Kendati demikian, tim ahli tersebut tidak pernah terbentuk secara efektif akibat perbedaan sikap di antara negara anggota yang menghambat tercapainya konsensus.

Dalam sidang hari Kamis, dari total 15 negara anggota, sebanyak 11 suara menyatakan dukungannya terhadap perpanjangan mandat tersebut. Sementara itu, Pakistan dan Somalia memilih abstain, sedangkan Rusia dan China memutuskan menggunakan hak veto mereka.

Perwakilan Tetap Iran untuk PBB memberikan apresiasi tinggi atas langkah Moskow dan Beijing yang menolak rancangan resolusi dari Washington tersebut.

“Iran sangat menghargai posisi Rusia dan China yang konsisten dan berprinsip serta tindakan tegas mereka hari ini,” kata misi Iran dalam unggahan di X.

Pihak Teheran menilai kedua negara tersebut telah berhasil “mencegah satu lagi upaya sinis Amerika Serikat dan sekutunya untuk menyalahgunakan Dewan Keamanan demi tujuan politik mereka”.

Sanksi internasional terhadap Iran sendiri kembali berlaku penuh sejak September 2025. Kebijakan itu ditempuh setelah Jerman, Prancis, dan Inggris mengaktifkan mekanisme snapback untuk memulihkan enam resolusi terdahulu mengenai program militer dan nuklir Iran.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB Jennifer Locetta menilai ketiadaan panel pakar independen bakal memicu celah dalam pengawasan kepatuhan sanksi.

“Tanpa panel ahli independen, dewan ini kehilangan sumber utama pelaporan yang tidak memihak dan berbasis bukti mengenai pelanggaran sanksi, sehingga menciptakan kesenjangan pemantauan yang hanya menguntungkan rezim Iran dan mereka yang mendapatkan keuntungan dari penghindaran sanksi tersebut,” kata Locetta kepada dewan setelah pemungutan suara.

Ketegangan diplomatik ini juga merembet ke agenda internasional lainnya. Sebelum pemungutan suara tersebut, AS melarang Kepala Organisasi Energi Atom Iran, Mohammad Eslami, untuk hadir dalam konferensi tahunan Badan Energi Atom Internasional di Wina.

Langkah pembatasan itu diambil lantaran DK PBB menolak memberikan pengecualian larangan bepergian bagi Eslami. Kebijakan perjalanan tersebut merupakan bagian dari instrumen sanksi snapback yang menyasar sejumlah pejabat tinggi Iran terkait program nuklir dan rudal.

Berdasarkan laporan media pemerintah Iran, Eslami beserta rombongan delegasinya akhirnya membatalkan keikutsertaan mereka dalam konferensi yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari itu menyusul pencabutan visa oleh otoritas Austria.