Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mengalami penurunan pada Rabu (21/10/2026). Pelemahan sebesar Rp 10.000 per gram membuat harga emas Antam kini berada di level Rp 2.554.000, sekaligus memperpanjang tren penurunan selama dua hari berturut-turut.
Berdasarkan informasi pada laman Logam Mulia, harga emas Antam sebelumnya juga terkoreksi Rp 10.000 pada Selasa (20/10/2026) menjadi Rp 2.564.000 per gram. Padahal, pada Senin (19/10/2026), harga logam mulia tersebut sempat mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 2.000 ke posisi Rp 2.574.000 per gram.
Harga Emas Antam Melanjutkan Koreksi Dua Hari
Pergerakan harga emas Antam dalam tiga hari terakhir menunjukkan perubahan yang cukup tajam. Setelah sempat menguat pada awal pekan, harga emas kembali melemah selama dua hari perdagangan berikutnya.
Penurunan terbaru membuat harga emas batangan berada Rp 20.000 per gram di bawah posisi pada Senin (19/10/2026). Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat yang berencana membeli emas untuk investasi maupun menjual kembali logam mulia yang dimiliki.
Meski demikian, perubahan harga emas harian tidak selalu mencerminkan arah pergerakan dalam jangka panjang. Calon pembeli sebaiknya mempertimbangkan tujuan investasi, jangka waktu kepemilikan, serta selisih antara harga pembelian dan harga jual kembali.
Harga Buyback Emas Antam Ikut Turun
Selain harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan pada Rabu (21/10/2026).
Harga buyback tercatat merosot Rp 10.000 menjadi Rp 2.369.000 per gram. Angka ini menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulia mereka kepada Antam melalui mekanisme yang berlaku.
Selisih antara harga jual emas sebesar Rp 2.554.000 dan harga buyback Rp 2.369.000 mencapai Rp 185.000 per gram. Perbedaan tersebut perlu diperhitungkan investor sebelum melakukan transaksi agar dapat memperkirakan potensi keuntungan atau kerugian.
Transaksi buyback juga mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan
Mengacu pada laman Logam Mulia Antam pada Rabu (21/10/2026), berikut daftar harga emas batangan berdasarkan beratnya. Seluruh harga di bawah ini belum termasuk pajak.
| Berat emas | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp 1.327.000 |
| 1 gram | Rp 2.554.000 |
| 2 gram | Rp 5.048.000 |
| 3 gram | Rp 7.547.000 |
| 5 gram | Rp 12.545.000 |
| 10 gram | Rp 25.035.000 |
| 25 gram | Rp 62.462.000 |
| 50 gram | Rp 124.845.000 |
| 100 gram | Rp 249.612.000 |
| 250 gram | Rp 623.765.000 |
| 500 gram | Rp 1.247.320.000 |
| 1.000 gram | Rp 2.494.600.000 |
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Kembali
Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Sementara itu, penjualan kembali emas atau buyback dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Untuk penjual tanpa NPWP, tarif pajaknya mencapai 3 persen.
Dengan harga emas yang kembali melemah, masyarakat perlu memperhatikan harga terbaru, biaya transaksi, dan kewajiban pajak sebelum membeli maupun menjual emas Antam.









