PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) merombak struktur kepemilikan sejumlah anak usahanya melalui transaksi pengalihan saham atau inbreng senilai S$138,19 juta, setara Rp1,94 triliun. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kembali struktur perusahaan di bawah kendali perseroan.
Transaksi tersebut melibatkan saham PT Solusi Bersih TBS (SBT) sebanyak 107.605.088 lembar yang ditempatkan di PT SBT Invest. Pengalihan dilakukan secara berjenjang melalui tiga perusahaan terkendali TOBA, yakni SBTI Holdings Pte. Ltd., SBTH Asia Holdings Pte. Ltd., dan SBTG Group Pte. Ltd. Seluruh rangkaian transaksi telah rampung pada 16 Oktober 2026.
TOBA Tata Ulang Struktur Kepemilikan Anak Usaha
Dalam pengumuman resminya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (20/10/2026), manajemen TOBA menjelaskan bahwa transaksi inbreng bertujuan untuk merestrukturisasi entitas anak perseroan.
Saham SBT Invest menjadi aset yang dialihkan dalam proses tersebut. Melalui skema ini, kepemilikan saham dipindahkan secara bertahap dari SBT kepada SBTI, kemudian SBTH, hingga akhirnya berada di bawah SBTG.
Setelah seluruh tahapan diselesaikan, SBTG menjadi pemegang langsung 100% saham SBT Invest. Sementara itu, SBT tetap memiliki kepentingan atas perusahaan tersebut secara tidak langsung melalui rantai kepemilikan SBTI, SBTH, dan SBTG.
Perubahan tersebut sekaligus memperjelas susunan kepemilikan antaranak usaha TOBA dalam struktur perusahaan yang telah ditata ulang.
Tiga Tahap Inbreng Senilai S$138,19 Juta
Pelaksanaan transaksi dilakukan melalui penerbitan saham baru pada masing-masing perusahaan yang terlibat. Pembayaran atas saham baru tersebut tidak menggunakan setoran tunai, melainkan melalui pengalihan saham SBT Invest.
Pada tahap pertama, SBTI menerbitkan 138.196.800 saham baru kepada SBT dengan nilai pemesanan S$138,19 juta. Sebagai pembayaran, SBT menyerahkan saham SBT Invest kepada SBTI.
Tahap kedua melibatkan SBTH yang menerbitkan 138.196.800 saham baru kepada SBTI dengan nilai yang sama, yakni S$138,19 juta. Kewajiban pembayaran dipenuhi melalui pengalihan saham SBT Invest dari SBTI kepada SBTH.
Selanjutnya, SBTG menerbitkan 138.196.800 saham baru kepada SBTH. Nilai pemesanan saham tersebut juga mencapai S$138,19 juta dan dibayarkan penuh melalui penyerahan saham SBT Invest kepada SBTG.
Manajemen TOBA menyatakan seluruh tahapan transaksi tersebut diselesaikan secara bersamaan pada 16 Oktober 2026. Dengan demikian, proses pengalihan saham berlangsung dalam satu rangkaian penyelesaian.
Struktur Pengendalian Berubah, TOBA Sebut Transaksi Material
Setelah transaksi rampung, SBT menjadi pemegang kendali penuh atas SBTI. Berikutnya, SBTI mengendalikan 100% saham SBTH, sedangkan SBTH menjadi pemegang penuh SBTG. Adapun SBT Invest kini berada di bawah pengendalian langsung SBTG.
Manajemen TOBA juga menjelaskan bahwa transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi material. Meski demikian, perseroan menyebut transaksi ini tidak wajib memperoleh pendapat kewajaran dari penilai independen maupun persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Ketentuan tersebut didasarkan pada keterlibatan perusahaan-perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki TOBA paling sedikit 99,99%. Dengan struktur kepemilikan tersebut, transaksi dilakukan di antara entitas yang masih berada dalam kendali perseroan.









