Topik.id — Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk murid kelas akhir SMA, MA, SMK, MAK, dan sederajat akan ditutup pada 27 September 2026. Menjelang batas akhir tersebut, peserta perlu memastikan data pendaftaran sudah benar, termasuk dua mata pelajaran pilihan yang akan diujikan, terutama bagi murid yang berencana mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan masa pendaftaran TKA jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK mulai 27 Juli hingga 27 September 2026. TKA bersifat tidak wajib, tidak dipungut biaya, dan bukan penentu kelulusan sekolah.
Namun, bagi peserta yang merencanakan studi ke perguruan tinggi melalui SNBP, pemilihan mata pelajaran TKA perlu diperhatikan. Kemendikdasmen menyebut hasil TKA dapat digunakan sebagai validator nilai rapor dalam jalur SNBP. Karena itu, mata pelajaran pilihan sebaiknya disesuaikan dengan program studi yang hendak dituju.
Pendaftaran TKA 2026 Ditutup 27 September
Jadwal resmi Kemendikdasmen mencatat pendaftaran TKA SMA/MA/SMK dan sederajat berlangsung hingga Minggu, 27 September 2026. Pada saat yang sama, tahapan simulasi sudah berjalan pada 21–27 September 2026.
Berikut rangkaian jadwal TKA 2026:
- Pendaftaran: 27 Juli–27 September 2026
- Simulasi: 21–27 September 2026
- Gladi bersih: 5–18 Oktober 2026
- Pelaksanaan utama: 26 Oktober–8 November 2026
- Pelaksanaan susulan: 16–29 November 2026
- Pengumuman hasil: 23 Desember 2026
Dalam informasi yang lebih rinci dari Kemendikdasmen, pelaksanaan TKA untuk jenjang menengah dibagi dalam gelombang pertama pada 26–29 Oktober 2026 dan gelombang kedua pada 2–5 November 2026.
Jangan Asal Pilih 2 Mata Pelajaran TKA untuk SNBP
Peserta TKA jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK mengerjakan tiga mata pelajaran wajib, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, ditambah dua mata pelajaran pilihan.
Khusus bagi murid yang berencana mengikuti SNBP, Kemendikdasmen meminta pemilihan mata pelajaran disesuaikan dengan program studi yang diminati.
Acuannya adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 102/M/2025 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Regulasi tersebut menyelaraskan mata pelajaran pendukung program studi dengan mata pelajaran pilihan TKA.
Alurnya dapat dilakukan dengan menentukan program studi tujuan terlebih dahulu, kemudian mengecek mata pelajaran pendukung program studi tersebut dalam Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025.
Jika program studi yang dituju hanya mencantumkan satu mata pelajaran pendukung, murid memilih mata pelajaran tersebut untuk TKA dan menambahkan satu mata pelajaran lain dari daftar mata pelajaran pilihan yang tersedia.
Dengan demikian, memilih mata pelajaran hanya karena dianggap lebih mudah bukan langkah yang tepat bagi peserta yang ingin menggunakan hasil TKA untuk mendukung proses SNBP.
Daftar Mata Pelajaran Pilihan TKA 2026
Secara keseluruhan, kerangka TKA memuat 19 mata pelajaran pilihan. Namun, Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan merupakan mata uji yang dikhususkan bagi SMK/MAK.
Daftar mata pelajaran tersebut meliputi:
- Matematika Tingkat Lanjut
- Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
- Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/Pendidikan Pancasila
- Ekonomi
- Geografi
- Sosiologi
- Sejarah
- Antropologi
- Bahasa Prancis
- Bahasa Jerman
- Bahasa Jepang
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Korea
- Bahasa Arab
- Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan, khusus SMK/MAK
Daftar tersebut sekaligus menunjukkan bahwa mata pelajaran seperti Informatika tidak termasuk dalam mata pelajaran pilihan TKA.
Mapel TKA Sebaiknya Tercantum dalam Rapor
Ada ketentuan lain yang tidak kalah penting. Murid sebaiknya memilih mata pelajaran yang memang pernah dipelajari dan tercantum dalam rapor.
FAQ resmi TKA Kemendikdasmen menjelaskan bahwa peserta dapat memilih mata pelajaran lintas rumpun selama mata pelajaran tersebut tercatat dalam rapor dan relevan dengan program studi tujuan.
Jika peserta memilih mata pelajaran yang tidak pernah tercantum dalam rapor, nilai TKA untuk mata pelajaran tersebut tidak dapat digunakan untuk memvalidasi capaian belajar yang tercatat dalam rapor.
Artinya, siswa Kurikulum Merdeka tidak terikat pada label jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. Hal yang menjadi perhatian adalah mata pelajaran konkret yang pernah ditempuh dan tercatat dalam rapor.
Sekolah Tidak Boleh Menyeragamkan Pilihan Mapel TKA
Pemilihan dua mata pelajaran TKA merupakan keputusan individual masing-masing murid. Sekolah tidak diperbolehkan menyeragamkan mata pelajaran pilihan seluruh siswa hanya karena mereka berasal dari kelas atau satuan pendidikan yang sama.
Kemendikdasmen menegaskan sekolah bertugas memberikan informasi dan pendampingan agar murid dapat menentukan mata pelajaran berdasarkan kemampuan, minat, mata pelajaran yang tercatat di rapor, serta rencana studi lanjut.
Karena itu, dua siswa dari kelas yang sama dapat memilih kombinasi mata pelajaran TKA yang berbeda apabila program studi yang mereka incar juga berbeda.
Guru bimbingan konseling, wali kelas, maupun pihak sekolah dapat memberikan pertimbangan, tetapi keputusan pilihan mata pelajaran tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing murid.
Bisakah Mapel TKA 2026 Diubah?
Masih bisa, selama proses pendaftaran belum ditutup dan Daftar Nominasi Tetap (DNT) belum diterbitkan.
FAQ resmi TKA menyebut mata pelajaran pilihan dapat diubah selama masih dalam masa pendaftaran. Setelah pendaftaran ditutup dan DNT diterbitkan, perubahan pilihan tidak dapat dilakukan lagi.
Namun, ada hal yang perlu diluruskan: pendaftaran TKA tidak dilakukan sendiri oleh murid melalui akun pribadi.
Pendaftaran dilaksanakan oleh satuan pendidikan melalui operator sekolah atau madrasah. Murid menyatakan keikutsertaan serta menentukan mata pelajaran pilihan, kemudian formulir pendaftaran ditandatangani bersama orang tua atau wali. Operator satuan pendidikan selanjutnya memasukkan pilihan tersebut ke web manajemen TKA.
Secara umum alurnya meliputi:
- Operator satuan pendidikan mengimpor biodata murid ke sistem TKA.
- Sekolah menyiapkan formulir atau surat pernyataan pendaftaran.
- Murid menentukan keikutsertaan dan dua mata pelajaran pilihan.
- Formulir ditandatangani murid bersama orang tua/wali.
- Operator memasukkan keikutsertaan dan pilihan mata pelajaran ke sistem.
- Data masuk ke tahapan Daftar Nominasi Sementara (DNS).
- Sekolah melakukan pemeriksaan dan finalisasi data.
- Nomor peserta serta Daftar Nominasi Tetap (DNT) diterbitkan.
Kemendikdasmen meminta sekolah tidak menunda proses tersebut serta memastikan data peserta telah dimutakhirkan sebelum batas pendaftaran.
Karena itu, murid yang ingin mengganti mata pelajaran pilihan sebaiknya segera menghubungi operator sekolah, wali kelas, atau guru BK sebelum proses finalisasi dilakukan.
TKA Dilaksanakan Selama Dua Hari
Untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK, TKA dilaksanakan selama dua hari.
Pada hari pertama, peserta mengerjakan tiga mata pelajaran wajib dengan alokasi:
- Latihan: 10 menit
- Bahasa Indonesia: 45 menit
- Matematika: 50 menit
- Bahasa Inggris: 45 menit
Sementara pada hari kedua, peserta mengerjakan:
- Latihan: 10 menit
- Mata pelajaran pilihan pertama: 60 menit
- Mata pelajaran pilihan kedua: 60 menit
Ketentuan waktu tersebut tercantum dalam pedoman pelaksanaan TKA Kemendikdasmen.
Bentuk Soal TKA 2026
TKA tidak hanya menggunakan soal pilihan ganda dengan satu jawaban benar.
Kerangka asesmen Kemendikdasmen mencantumkan tiga bentuk soal, yakni pilihan ganda sederhana, pilihan ganda kompleks Multiple Choice Multiple Answers (MCMA), dan pilihan ganda kompleks kategori.
Pada pilihan ganda sederhana, peserta memilih satu jawaban benar. Pada model MCMA, terdapat kemungkinan lebih dari satu jawaban benar.
Adapun dalam pilihan ganda kompleks kategori, peserta harus memberikan respons terhadap beberapa pernyataan, misalnya dengan kategori benar atau salah, maupun sesuai atau tidak sesuai.
TKA tidak dirancang sekadar menguji hafalan. Kemendikdasmen menjelaskan asesmen tetap menekankan kemampuan memahami materi, penalaran, penerapan konsep, serta pemecahan masalah sesuai karakter masing-masing mata pelajaran.
TKA Tidak Menentukan Kelulusan Sekolah
Hal lain yang perlu dipahami adalah TKA bukan pengganti ujian kelulusan dan keikutsertaannya tidak diwajibkan kepada seluruh murid.
Kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan. TKA digunakan untuk menyediakan informasi capaian akademik individu yang terstandar secara nasional.
Untuk murid kelas akhir SMA/MA/SMK, hasilnya antara lain dapat dimanfaatkan sebagai validator nilai rapor pada SNBP, pertimbangan pada seleksi mandiri PTN jika perguruan tinggi bersangkutan menggunakannya, serta pertimbangan penerimaan di perguruan tinggi swasta sesuai kebijakan masing-masing institusi.
Setelah mengikuti tes, peserta akan memperoleh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) sebagai dokumen resmi capaian akademik.
Lebih dari 3,5 Juta Siswa Sudah Mendaftar
Antusiasme terhadap TKA 2026 terlihat dari jumlah pendaftar. Kemendikdasmen mencatat 3.559.610 murid telah mendaftar hingga 28 Agustus 2026.
Angka tersebut perlu dibaca sesuai tanggal pencatatannya karena jumlah peserta masih dapat bertambah hingga pendaftaran ditutup pada 27 September 2026.
Menjelang penutupan pendaftaran, murid yang ingin mengikuti TKA sebaiknya tidak hanya memastikan sudah tercatat sebagai peserta. Dua mata pelajaran pilihan, kesesuaian data diri, mata pelajaran pada rapor, serta rencana program studi juga perlu diperiksa sebelum sekolah melakukan finalisasi dan menerbitkan DNT.
Bagi calon peserta SNBP, prinsip paling aman adalah menentukan program studi tujuan terlebih dahulu, memeriksa mata pelajaran pendukung berdasarkan Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025, lalu mencocokkannya dengan mata pelajaran yang benar-benar dipelajari dan tercantum dalam rapor.
