Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Oktober hingga Desember 2026 diprioritaskan bagi keluarga yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4. Ketentuan tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran bantuan.
Desil 1 hingga 4 mencakup 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia. Namun, tidak semua masyarakat yang masuk dalam kelompok tersebut otomatis memperoleh bantuan karena penetapan penerima tetap mempertimbangkan persyaratan program, hasil verifikasi, serta data kepesertaan yang berlaku.
Penyaluran bansos periode Oktober–Desember 2026 merupakan tahap keempat sekaligus periode terakhir dalam kalender penyaluran bantuan reguler tahun ini. Dua program yang menjadi perhatian masyarakat adalah PKH dan BPNT atau Program Sembako.
Untuk mengetahui apakah masih memenuhi kriteria penerima, masyarakat dapat memeriksa kelompok desil sekaligus status kepesertaan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Desil berapa yang berhak menerima bansos Oktober–Desember 2026?
Berdasarkan penjelasan pada laman resmi Cek Bansos Kemensos, kelompok desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima bantuan PKH dan Program Sembako. Kelompok tersebut merupakan 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah berdasarkan pengolahan data sosial ekonomi nasional.
Sementara itu, desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Program tersebut berbeda dari PKH dan BPNT karena bantuan diberikan dalam bentuk pembayaran iuran jaminan kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.
Berikut pembagian desil berdasarkan tingkat kesejahteraan keluarga dan kaitannya dengan sasaran bansos reguler:
| Kelompok desil | Tingkat kesejahteraan | Ketentuan bansos |
|---|---|---|
| Desil 1 | 10% keluarga terbawah | Sasaran PKH dan BPNT |
| Desil 2 | 10–20% terbawah | Sasaran PKH dan BPNT |
| Desil 3 | 20–30% terbawah | Sasaran PKH dan BPNT |
| Desil 4 | 30–40% terbawah | Sasaran PKH dan BPNT |
| Desil 5 | 40–50% terbawah | Dapat diusulkan untuk PBI-JK |
| Desil 6–10 | 50% keluarga dengan kesejahteraan lebih tinggi | Bukan sasaran prioritas PKH dan BPNT |
Pembagian tersebut merupakan dasar penentuan sasaran, bukan daftar penerima yang telah disetujui. Keluarga dalam desil 1 sampai 4 tetap harus tercatat sebagai penerima manfaat yang memenuhi kriteria masing-masing program.
Apakah desil 5 masih bisa menerima bansos?
Desil 5 tidak termasuk kelompok sasaran utama PKH dan BPNT pada periode Oktober–Desember 2026. Kemensos menetapkan desil 1 hingga 4 sebagai kelompok yang dapat diusulkan untuk kedua program tersebut.
Meski demikian, masyarakat yang berada pada desil 5 masih dapat diusulkan untuk memperoleh bantuan melalui program PBI-JK. Bantuan ini ditujukan untuk membantu pembayaran iuran kepesertaan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Karena setiap program memiliki ketentuan penerima yang berbeda, masyarakat perlu memastikan jenis bantuan yang diperiksa. Ketentuan desil untuk PKH dan BPNT tidak otomatis berlaku sama bagi seluruh program bantuan pemerintah.
Apabila seseorang sebelumnya terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT tetapi kini masuk desil 5, status kepesertaannya perlu diperiksa kembali. Perubahan kelompok desil dapat memengaruhi hasil evaluasi penerima bantuan.
Cara cek desil dan penerima bansos Oktober–Desember 2026
Masyarakat dapat mengetahui posisi desil keluarga melalui layanan Cek Bansos Kemensos. Pengecekan dilakukan secara online menggunakan NIK sebanyak 16 digit yang tercantum pada KTP.
Berikut langkah-langkah mengecek kelompok desil dan status penerima bansos:
- Buka browser melalui HP atau komputer.
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai dengan KTP.
- Ketik huruf kode verifikasi atau captcha yang tersedia.
- Jika captcha tidak terbaca, tekan ikon untuk memperbarui kode.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
- Periksa informasi desil kesejahteraan, jenis bantuan, dan status kepesertaan yang tersedia.
Hasil pengecekan bersumber dari DTSEN. Apabila NIK tercatat sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat melihat informasi kepesertaan sesuai data yang tersedia dalam sistem Kemensos.
Perlu diperhatikan bahwa status terdaftar sebagai penerima bansos tidak selalu berarti dana tahap keempat sudah dicairkan. Waktu penyaluran dapat berbeda antardaerah dan bergantung pada proses administrasi serta verifikasi penerima.
Nominal bansos PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2026
Penerima yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memperoleh bantuan sesuai jenis program dan kategori kepesertaannya.
Untuk BPNT, pemerintah mengalokasikan Rp200.000 per bulan. Jika bantuan Oktober, November, dan Desember disalurkan sekaligus, total yang diterima KPM mencapai Rp600.000.
Sementara itu, bantuan PKH diberikan berdasarkan komponen anggota keluarga yang memenuhi persyaratan. Berikut nominal bantuan PKH untuk satu tahap penyaluran tiga bulanan:
| Kategori penerima | Nominal per tahap |
|---|---|
| Ibu hamil/nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini 0–6 tahun | Rp750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp500.000 |
| Lanjut usia | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
Besaran bantuan PKH yang diterima setiap keluarga tidak selalu sama karena bergantung pada komponen kepesertaan yang telah diverifikasi. Sementara itu, BPNT memiliki alokasi yang seragam bagi setiap KPM sesuai periode penyaluran.
Bagaimana jika desil tidak sesuai kondisi ekonomi?
Kemensos menjelaskan bahwa desil kesejahteraan bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi keluarga. Perhitungan kelompok desil dilakukan menggunakan sejumlah variabel, termasuk pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, penggunaan listrik, dan kepemilikan aset.
Apabila masyarakat merasa kelompok desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos.
Data yang diajukan akan diproses berdasarkan kondisi nyata keluarga. Selanjutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penghitungan ulang desil secara berkala sesuai mekanisme yang berlaku.
Perubahan desil tidak langsung menjamin seseorang menjadi penerima bantuan. Penetapan PKH dan BPNT tetap memerlukan proses verifikasi dan pemenuhan ketentuan masing-masing program.
Dengan demikian, masyarakat dalam desil 1 sampai 4 menjadi kelompok sasaran utama bansos PKH dan BPNT periode Oktober–Desember 2026. Sementara itu, desil 5 dapat diusulkan untuk program PBI-JK, sedangkan desil 6 hingga 10 tidak termasuk sasaran prioritas kedua bansos reguler tersebut.
Masyarakat disarankan memeriksa data secara berkala melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui kelompok desil dan perkembangan status kepesertaan bansos tahap keempat tahun 2026.









