Topik.id — Otoritas Jasa Keuangan menegaskan tidak pernah merilis daftar maupun rekomendasi terkait aplikasi penghasil uang yang aman untuk digunakan oleh masyarakat.
Langkah tegas ini diambil guna membendung penyebaran informasi keliru yang mengeklaim telah mengantongi izin serta rekomendasi dari lembaga tersebut.
“Waspada! OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang,” tulis OJK di website resminya pada Kamis (8/1/2026).

Melalui unggahan tersebut, mereka turut memuat tangkapan layar sebuah artikel yang memuat narasi bertajuk “12 Aplikasi Penghasil Uang yang Aman Menurut OJK Tanpa Modal 2026”.
Masyarakat diminta agar senantiasa waspada serta menjauhi berbagai informasi menyesatkan perihal platform pencetak uang yang telanjur beredar luas.
Setiap pihak yang ingin memastikan keabsahan informasi mengatasnamakan lembaga dapat langsung menghubungi layanan kontak resmi di nomor telepon 157, layanan WhatsApp melalui 081 157 157 157, atau mengirimkan pesan ke surel [email protected].
